Suara.com - Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini tengah menjadi topik hangat. Disebutkan, orang nomor satu di Indonesia itu, menggunakannya untuk pemenuhan syarat dalam Pilpres 2019 lalu.
Diketahui, isu ini sudah ada sejak tahun 2019 lalu. Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pun mengatakan jika hal itu selalu muncul tiap tahun. Namun, yang sekarang lebih disorot lantaran ada gugatan.
Selengkapnya terkait kronologi isu ijazah Jokowi terbaru, bisa diketahui melalui poin-poin berikut. Mulai dari diviralkan oleh seorang dokter hingga klarifikasi UGM, selaku perguruan tinggi yang namanya ada di ijazah.
Diviralkan Dokter Tifa
Baca Juga: UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Habib Syakur Dorong Penyebar Hoaks Diproses Hukum
Isu ijazah palsu Presiden Jokowi itu kembali diviralkan oleh seorang ahli epidemologi yang juga aktif di bidang sosial, Tifauzia Tyassuma atau biasa disapa dengan nama Dokter Tifa.
Ia membuat cuitan membandingkan foto lama Presiden Jokowi yang tengah wisuda dengan foto Jokowi belakangan ini. Dokter Tifa menuding bahwa foto wisuda Jokowi terlihat seperti orang yang berbeda.
"Semoga Jokowi yang Presiden tidak pernah mengakui ini sebagai foto wisudanya ya," tulis Dokter Tifa di akun Twitternya pada Minggu (9/10/2022).
Ia yang mengklaim sebagai lulusan mata kuliah anatomi merasa tahu bahwa kedua foto itu milik orang yang berbeda. Ia juga menyebut jika memang Jokowi alumni UGM, seharusnya memiliki foto sendiri.
"Sebagai Dokter yang lulus matkul (mata kuliah) Anatomi 15 SKS pasti tahu, hidung, bibir, dan gigi di foto sebelah kanan adalah milik dua orang yang berbeda," kata Dokter Tifa.
Baca Juga: Dinilai Lepas dari Pemerintahan, NasDem: Kita Ingin Kawal Pak Jokowi Agar Soft Landing
"Kalau pun Jokowi adalah lulusan asli UGM, pasti punya foto wisudanya sendiri," imbuhnya.
Digugat Bambang Tri Mulyono
Penulis buku "Jokowi Under Cover", Bambang Tri Mulyono sempat melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) lalu.
Surat gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Di mana isinya penggugat ingin PN Jakarta Pusat mengakui Jokowi telah melakukan perlawanan melawan hukum atau PMH.
Ini berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu. Adapun filenya, ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Para tergugat dalam surat itu adalah Presiden Jokowi (I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (IV).
Respon Gibran
Putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku bosan merespon munculnya isu ijazah palsu ayahnya yang belakangan kembali mencuat. Sebab, hal ini terus-terusan ada.
"Itu isunya muncul terus, tanya yang bikin isu. Saya sampai bosan menanggapi," ungkap Gibran kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/10/2022).
Gibran kemudian menyampaikan bahwa bantahan yang sudah ratusan kali dilontarkan pun menjadi sia-sia jika ada hubungannya dengan pihak yang tidak menyukai Jokowi.
Lebih lanjut, katanya, apabila Jokowi menggunakan ijazah palsu, mungkin dirinya akan gagal saat mendaftar sejumlah kontestasi politik. Mulai dari Pemilihan Wali Kota Surakarta, Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, hingga Pemilihan Presiden 2014.
"Sekarang daftar wali kota, gubernur, orang kalau tidak pakai ijazah terus pakai apa? Apa pakai daun pisang? Kan tidak, masa mau berbohong pendaftaran presiden," ucap Gibran.
Klarifikasi UGM
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia memberikan klarifikasi atas isu ijazah palsu Jokowi sebagai bentuk tanggung jawab UGM. Sebab mereka merupakan institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.
"Artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsi nya," kata Ova Emilia pada konferensi pers di kampus UGM, Sleman, Selasa (11/10/2022).
Ova Emilia dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi sebagai lulusan sarjana Fakultas Kehutanan UGM adalah asli. Jokowi merupakan alumni angkatan tahun 1985.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ungkap Ova.
Lalu, terkait format tulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumnus UGM lainnya, Ova mengatakan jika di tahun itu memang belum ada penyeragaman format dan masih memakai tulisan halus.
"Menggunakan tulis halus dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya, kalau sekarang di Dikti itu ada formatnya khusus sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kami tetap mempunyai dokumen arsip dari itu," lanjutnya.
Dalam hal ini, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta juga membenarkan bahwa ijazah Presiden Jokowi sudah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM di tahun pelajaran itu.
Konfirmasi Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta
Menyusul isu tersebut, Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto juga memastikan bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli. Sebab, ijazah palsu yang dilaporkan juga tentang pendidikan SMA-nya.
Agung Wijayanto kemudian menegaskan bagi orang-orang yang ragu dengan keaslian ijazah tersebut, bisa datang langsung ke sekolah untuk memeriksa lebih lanjut.
"Kalau yang begini, saya tidak mau menanggapi berlebihan. Begini saja, kalau ada yang ragu, silakan datang dan cek ke SMAN 6 Surakarta. Dokumennya kan ada di sana," katanya tegas.
Dokter Tifa Tantang Pihak UGM
Klarifikasi Ova Emilia sepertinya belum bisa diterima oleh Dokter Tifa. Sebab dilihat Suara.com di akun Twitter-nya, Rabu (12/10/2022), ia justru menantang balik Ova.
Dokter Tifa terlihat mengunggah tautan berita salah satu media daring mengenai klarifikasi isu ijazah palsu Jokowi dan menambahkan cuitan opininya sebagai keterangan.
Dalam cuitannya itu, Dokter Tifa menantang Ova untuk menghadiri persidangan perkara ijazah palsu, pekan depan. Tepatnya pada hari Selasa (18/10/2022) mendatang.
"Usul saya lebih baik Rektor UGM hadir di Persidangan saja tanggal 18 Oktober 2022. Karena press release, video, atau apapun bukan bukti yang cukup untuk menunjukkan keabsahan suatu materi hukum. Saya tentu sangat berharap perkara ini segera clear," tulis Dokter Tifa.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti