Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan persepakbolaan Indonesia bahaya. Salah satunya tidak ada jaminan keselamatan yang maksimum yang diberikan oleh penyelenggara acara.
"Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," tulis Mahfud di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd dikutip Suara.com, Rabu (12/10/2022).
Mahfud yang juga merupakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini dibuat geram dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang saling lempar tanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Mahfud, kondisi tersebut menunjukkan bukti jika kancah sepakbola Tanah Air kacau.
Baca Juga: TGIPF akan Bertemu FIFA Pekan Depan
"Menjadi bukti bahwa penyelenggaraan liga sepakbola nasional agak kacau," kata dia.
Mantan Ketua MK itu menilai saling lempar tanggung jawab antara federasi dan panitia penyelenggara pertandingan juga membahayakan bagi masa depan sepakbola Indonesia.
Contohnya, dalam Tragedi Kanjuruhan 132 nyawa melayang ditengarai karena tidak beresnya urusan jaminan keselamatan saat pertandingan sepakbola.
"Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," papar dia.
Lempar Tanggung Jawab
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Menilai Para Pihak Saling Lempar Tanggung Jawab
Sebelumnya, Mahfud menyebut PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) saling lempar tanggung jawab terkait tragedi maut pada tanggal 1 Oktober 2022 yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke panitia pelaksana. Kemudian panitia pelaksana juga macam-macam lah," kata Mahfud .
Tak hanya itu, Indosiar selaku pemegang hak siar laga Arema FC vs Persebaya juga disebut Mahfud melakukan hal serupa. Masing-masing pihak yang dinilai harus bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan, kata Mahfud, justru bersembunyi di balik aturan-aturan formalitas.
"Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing. Aturan formal masing-masing yang bisa kita dengarkan. Tapi ada dua hal aturan formal itu sendiri terasa tidak sesuai dgn aturan substansial ya," papar Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menyebut TGIPF harus mengulik kebenaran dari tragedi ini. Nantinya, laporan investigasi yang sudah dilakukan TGIPF bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).