Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD merasa geram karena PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) saling lempar tanggung jawab terkait insiden di Stadion Kanjuruhan.
Menurut Mahfud MD, kondisi tersebut menunjukkan bukti jika kancah sepak bola Tanah Air kacau.
"Menjadi bukti bahwa penyelenggaraan liga sepak bola nasional agak kacau," tulis Mahfud di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd dikutip Suara.com, Rabu (12/10/2022).
Selain itu, Mahfud menilai saling lempar tanggung jawab antara federasi dengan panitia penyelenggara pertandingan juga membahayakan bagi masa depan sepak bola Indonesia.
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Menilai Para Pihak Saling Lempar Tanggung Jawab
Contohnya, dalam tragedi Kanjuruhan ratusan nyawa melayang ditengarai karena tidak beresnya urusan jaminan keselamatan saat pertandingan sepak bola.
"Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menyebut menyebut PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) saling lempar tanggung jawab terkait tragedi maut pada tanggal 1 Oktober 2022 yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke panitia pelaksana. Kemudian panitia pelaksana juga macam-macam lah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Tak hanya itu, Indosiar selaku pemegang hak siar laga Arema FC vs Persebaya juga disebut Mahfud melakukan hal serupa. Masing-masing pihak yang dinilai harus bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan, kata Mahfud, justru bersembunyi di balik aturan-aturan formalitas.
Baca Juga: TGIPF Temukan Sejumlah Pihak Lempar Tanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing. Aturan formal masing-masing yg bisa kita dengarkan. Tapi ada dua hal aturan formal itu sendiri terasa tidak sesuai dgn aturan substansial ya," ujar Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menyebut TGIPF harus mengulik kebenaran dari tragedi ini. Nantinya, laporan investigasi yang sudah dilakukan TGIPF bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).