Polri Periksa Pihak Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan

Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:54 WIB
Polri Periksa Pihak Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
Polri akan memeriksa pihak Indosiar di Polda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur. (Tangkap layar Instagram @kabarnegri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri akan memeriksa pihak Indosiar terkait Tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Jawa Timur pada pekan depan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan terhadap pihak Indosiar dilakukan selaku pemegang hak siar. Sekaligus terkait tidak dijalankannya rekomendasi dari mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait waktu pertandingan.

"Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi Kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Selain pihak Indosiar, penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi lain. Mereka di antaranya Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Deputi Security and Safety PSSI, dan General Koordinator Panpel.

"Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa," katanya.

Enam Tersangka

Sejauh ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Potret polisi tembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, Malang. (Twitter/@idextratime)
Potret polisi tembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, Malang. (Twitter/@idextratime)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Polri Buat Aturan Dasar Amankan Pertandingan Sepakbola Indonesia, Seperti Apa?

132 Korban Jiwa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI