Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) atau casino Singapura, Defry Stalin yang telah dipanggil pada Selasa (11/10/2022) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut mendapatkan informasi Defry Stalin tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka GUbernur papua Lukas Enembe.
"Defry Stalin informasi yang kami terima yang bersangkutan belum bisa hadir," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Ali menyebut tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Defry Stalin.
"Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas rencana diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Selain itu, Mahfud menegaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini diselidiki KPK bukan rekayasa politik.