Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD, menyebut PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) saling lempar tanggung jawab terkait tragedi maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu.
"Ya itu yang kami rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke panitia pelaksana. Kemudian panitia pelaksana juga macam-macam lah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Tak hanya itu, Indosiar selaku pemegang hak siar laga Arema FC vs Persebaya juga disebut Mahfud melakukan hal serupa. Masing-masing pihak yang dinilai harus bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan, kata Mahfud, justru bersembunyi di balik aturan-aturan formalitas.
"Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing. Aturan formal masing-masing yang bisa kami dengarkan. Tapi ada dua hal aturan formal itu sendiri terasa tidak sesuai dengan aturan substansial ya," papar Mahfud.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Terganjal Visa Jelang TC di Turki dan Spanyol
Oleh karena itu, Mahfud menyebut TGIPF harus mengulik kebenaran dari tragedi ini. Nantinya, laporan investigasi yang sudah dilakukan TGIPF bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sehingga kami akan melakukan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," ucapnya.
TGIPF Segera Lapor Jokowi
TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menyerahkan hasil laporan investigasi kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) pekan ini.
"Jadi InsyaAllah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden," kata Mahfud saat konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Mahfud menyebut TGIPF mulai Rabu (12/10/2022) sudah mulai menyusun laporan terkait Tragedi Kanjuruhan. Per hari ini, TGIPF sudah rampung memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
"Mulai besok (red: hari ini) kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir," papar Mahfud.