Suara.com - Akun media sosial Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri dihujani komentar negatif. Komentar itu muncul sebagai respons atas pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengutip keterangan sejumlah ahli terkait penggunaan gas air mata tidak mematikan di tengah Tragedi Kanjuruhan.
Berdasar pantauan Suara.com, sejak diunggah pada Senin (10/10/2022) lalu setidaknya ada 7.200 warganet yang memenuhi kolom komentar. Sebagian besar dari mereka menuliskan komentar bernada negatif.
"Ndasmu ra mematikan," tulis @anoe×××××.
"Coba 42.000 polisi di tribun dikasih gas air mata terus pintunya dikunci," timpal @isqixxxxx.
"Eits pak polisi ingat masih ada ajaran kausalitas pada hukum pidana! Jangan kira hanya karena secara normatif gas air mata tidak mematikan, maka kepolisian bisa dinyatakan tidak bersalah. Kalau mau pakai analogi gula pun secara normatif tidak mematikan, tapi nyatanya banyak juga yang mati tuh xixixi. Yuk debat hukum secara terbuka ayo pak," tantang @arkxxxx.
Korban Meninggal Jadi 132 Orang
Korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.
"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Kaesang Pangarep Sindir Pernyataan POLRI Terkait Gas Air Mata: Lu percaya omongannya? Kagak
Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB kemarin. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.