Suara.com - Komnas HAM mengungkapkan ada cara-cara yang sangat struktural agar laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu sengaja digelar malam hari.
Dalam investigasinya di Malang terkait Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM mendapati adanya permohonan dari polisi yang tak digubris PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait pelaksaan laga derbi Jawa Timur itu.
"Jadi ada komunikasi antara PT LIB dengan Kapolres Malang, di mana Kapolres Malang meminta perubahan jam dengan alasan yang paling penting adalah soal keamanan. Tetapi itu tidak direspon dengan baik," kata Anam kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
Berdasarkan hasil temuannya, Komnas HAM mengendus ada jabatan struktural di PT LIB yang mampu mengintervensi permohonan yang diajukan oleh polisi. Sehingga laga Arema Vs Persebaya digelar pada malam hari.
"Dengan pendekatan yang menurut kami memang bau strukturalnya sangat kuat dari pihak PT LIB. Yang pasti memang soal jam tayang," ungkapnya.
Temuan TGIPF
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan membeberkan salah satu alasan laga Arema FC vs Persebaya tetap digelar pada malam hari.
Anggota TGIPF Rhenald Kasali memaparkan, laga tersebut sengaja digelar pada malam hari untuk mengakomodir tayangnya iklan rokok di televisi. Sebab, sebagaimana diketahui iklan rokok baru bisa tayang saat malam hari.
"Kami juga mendengar mungkin itu salah satunya mengakomodir iklan rokok yang baru mulai di jam setengah 10 malam," ungkap Rhenald kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Sejumlah Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Komnas HAM Lakukan Pendalaman
Selain itu, Rhenald mengatakan ada pihak berkekuatan yang ditengarai mengatur agar pertandingan itu tetap berjalan malam hari.
"Ada indikasi-indikasi yang misalnya kenapa bisa jadi malam. Itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam hari," ujarnya.
Namun demikian, Rhenald belum menjelaskan secara rinci siapa pihak yang dimaksud. Menurutnya, masyarakat secara kasat mata dapat menebaknya.