Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tetap bersikukuh, pemicu utama jatuhnya korban meninggal hingga 132 jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan disebabkan gas air mata yang ditembakkan kepolisian.
Gas air mata tersebut pada akhirnya menjadi pemicu kepanikan hingga korban berjatuhan.
"Nah, gas air mata inilah yang membuat kepanikan, sehingga banyak orang yang masuk ke gate 13. Seandainya nggak ada tembakan gas air mata, ya kami kira nggak ada korban jiwa yang begitu besar. Nah itu titik soalnya," kata Komisiner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi Suara.com pada Selasa (11/10/2022).
Anam mengaku, memiliki video yang belum terpublikasi tentang rekaman keterkaitan penembakan gas air mata dengan jatuhnya 132 korban jiwa. Video itu diperoleh Komnas HAM dari suporter yang berada di lokasi.
"Termasuk banyak video yang kami dapatkan tidak terpublikasi. Yang itu menjelaskan, bagaimana posisi dari masing-masing gate, yang kami dapatkan dari teman-teman suporter aremania. Termasuk juga gate 13 itu, bagaimana relasi antara gas air mata dan kematian," ungkapnya.
"Jadi kalau ditanya apa penyebab utamanya? Ya karena penembakan gas air mata yang menimbulkan kepanikan. Nah itu faktualnya," kata Anam kembali menegaskan.
Sementara itu, secara medis Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan jatuhnya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata. Pihaknya mengklaim karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.
"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, trerinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Dedi menyebut efek gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.
Baca Juga: Komnas HAM Dalami Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Oleh Polisi
"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.
Terpisah, Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menyebut pernyataan dari Polri itu sebagai upaya untuk lari dari tanggungjawab.
"Narasi yang diusung Polri belakangan adalah upaya untuk menghindari pertanggungjawaban. Mulai dari menyiarkan soal kerusuhan, gas air mata sesuai SOP, dan narasi lain termasuk mengatakan gas air mata tidak mengakibatkan kematian. Upaya tersebut justru menunjukkan bahwa ada hal yang ditutupi oleh kepolisian," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Rivanlee menegaskan tragedi Kanjuruhan tidak akan terjadi tanpa adanya gas air mata yang ditembak oleh kepolisian.
"Sebetulnya gas air nata sebagai penyebab kepanikan yang akhirnya menimbulkan suporter berdesakan keluar tribun. Dan akhirnya banyak jatuh korban karena kehabisan nafas saat berhimpitan menuju pintu keluar," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pernyataan Polri yang menyebut tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata sangat mudah untuk dibantah.
"Untuk membantah, gampang saja. Apa yang membuat orang berdesakan-asfiksi-kekurangan oksigen di stadion yang biasa diisi oleh sekian ribu orang di hari biasa?," kata Rivanlee.
"Ramai dan berdesakan di stadion tidak kemarin saja, tetapi sudah sering. Namun, tragedi kemarin justru menunjukkan ada penyebab lain yang mengakibatkan hal luar biasa pada kondisi yang biasa terjadi," sambungnya.
Satu Korban Jiwa Bertambah
Hingga kini, korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu. Dengan demikian hingga saat ini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 jiwa.
Korban yang dinyatakan meninggal pada Senin (11/10/2022) tersebut atas nama Helen Prisella (21).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.
"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella (berusia) 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.
"Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari keempat perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB. Dari penjelasan dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA pasien di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental)," jelasnya.
Selain itu, jumlah kroban luka kekinian tercatat sebanyak 607. Sebanyak 532 di antaranya luka ringan.
"Luka sedang 49 dan luka berat 26," katanya.