Suara.com - Aksi polisi di Markas Polres Kota Malang yang melakukan sujud massal meminta maaf terkait Tragedi Kanjuruhan dinilai sebagai aksi lebay. Sebab yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pengusutan tuntas kasus yang menyebabkan 132 nyawa melayang.
Pernyataan tersebut disampaikan Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya (UB) Maulana Pia Wulandari.
Bahkan, ia menilai aksi sujud yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dengan narasi meminta maaf kepada Aremania korban Tragedi Kanjuruhan seharusnya tidak perlu.
"Menurut saya itu berlebihan dan tidak perlu, kalau kata anak-anak sekarang itu lebay," ujarnya seperti dikutip SuaraMalang.id pada Selasa (11/10/2022).
Lebih lanjut, ia mengemukakan, peristiwa kelam yang menewaskan 132 korban jiwa tersebut bukan level lokal. Lantaran saat ini, Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian dunia internasional.
"Jadi kalau yang meminta maaf kapolres kok tidak layak ya. Bukan pula kewenangannya, kalau kita berbicara bahasa organisasi, harusnya kapolri (sebagai pucuk pimpinan institusi) yang meminta maaf ke publik," jelasnya.
Ia melanjutkan, jika berbicara konteks cara berkomunikasi, setiap organisasi, lembaga atau institusi punya cara tertentu untuk meminta maaf kepada publik.
Pun ia merujuk kepada strategy crisis corporate apologia, yakni organisasi yang melakukan kesalahan kepada publik dan meminta maaf, maka tujuan mereka adalah mengakui kesalahan dan bertujuan untuk mengurangi sanksi sosial.
"Sehingga kalau sampai bersujud, tidak pantas dilakukan karena Polri itu lembaga hukum," ujarnya.
Selain berlebihan, Pia juga memandang aksi tersebut sangat janggal. Lantaran tidak ada keluarga korban yang hadir.