Aksi Polisi Sujud Massal Minta Maaf Terkait Tragedi Kanjuruhan, Akademisi: Lebay dan Tidak Perlu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:30 WIB
Aksi Polisi Sujud Massal Minta Maaf Terkait Tragedi Kanjuruhan, Akademisi: Lebay dan Tidak Perlu
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersama jajaran lain bersujud ditengah-tengah apel pagi di Halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022). (Foto: Humas Polresta Malang Kota/TIMES Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi polisi di Markas Polres Kota Malang yang melakukan sujud massal meminta maaf terkait Tragedi Kanjuruhan dinilai sebagai aksi lebay. Sebab yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pengusutan tuntas kasus yang menyebabkan 132 nyawa melayang.

Pernyataan tersebut disampaikan Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya (UB) Maulana Pia Wulandari. 

Bahkan, ia menilai aksi sujud yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dengan narasi meminta maaf kepada Aremania korban Tragedi Kanjuruhan seharusnya tidak perlu.

"Menurut saya itu berlebihan dan tidak perlu, kalau kata anak-anak sekarang itu lebay," ujarnya seperti dikutip SuaraMalang.id pada Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: "Nggak Ada Pengaruhnya" Respons Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Atas Aksi Sujud Massal Polresta Malang

Lebih lanjut, ia mengemukakan, peristiwa kelam yang menewaskan 132 korban jiwa tersebut bukan level lokal. Lantaran saat ini, Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian dunia internasional.

"Jadi kalau yang meminta maaf kapolres kok tidak layak ya. Bukan pula kewenangannya, kalau kita berbicara bahasa organisasi, harusnya kapolri (sebagai pucuk pimpinan institusi) yang meminta maaf ke publik," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika berbicara konteks cara berkomunikasi, setiap organisasi, lembaga atau institusi punya cara tertentu untuk meminta maaf kepada publik.

Pun ia merujuk kepada strategy crisis corporate apologia, yakni organisasi yang melakukan kesalahan kepada publik dan meminta maaf, maka tujuan mereka adalah mengakui kesalahan dan bertujuan untuk mengurangi sanksi sosial.

"Sehingga kalau sampai bersujud, tidak pantas dilakukan karena Polri itu lembaga hukum," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Kota Malang Sujud Massal Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

Selain berlebihan, Pia juga memandang aksi tersebut sangat janggal. Lantaran tidak ada keluarga korban yang hadir.

"Janggal, meminta maaf ke siapa, karena di situ tidak ada keluarga korban yang dihadirkan," katanya.

Sekali lagi, Pia menegaskan, saat ini publik membutuhkan kejelasan proses hukum pengusutan Tragedi Kanjuruhan.

"Itu tidak dibutuhkan masyarakat saat ini, sebenarnya yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan kasus agar diusut tuntas," katanya.

132 Korban Meninggal

Sebelumnya, korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu. Dengan demikian hingga saat ini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 jiwa.

Korban yang dikabarkan meninggal tersebut atas nama Helen Prisella (21).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.

"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella (berusia) 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.

"Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari keempat perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB. Dari penjelasan dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA pasien di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental)," jelasnya.

Selain itu, jumlah kroban luka kekinian tercatat sebanyak 607. Sebanyak 532 di antaranya luka ringan.

"Luka sedang 49 dan luka berat 26," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI