Suara.com - Tragedi Kanjuruhan masih dalam proses penyelidikan hingga saat ini. Tak hanya diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, peristiwa yang menewaskan 131 orang itu bahkan disorot sampai diinvestigasi oleh media luar negeri.
Penyebab kejadian pun dipicu oleh gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan ke tribun penonton. Gas air mata yang membuat mata pedih dan dada sesak itu tentu langsung memicu kepanikan massal, di mana para suporter berusaha menyelamatkan diri.
Naas, sejumlah pintu di Stadion Kanjuruhan terkunci sehingga para suporter terjebak dan terhimpit. Ratusan nyawa pun melayang akibat terinjak-injak hingga kekurangan oksigen.
Namun, hingga kini kepolisian masih tidak mengakui jika gas air mata yang memicu jatuhnya 131 korban jiwa. Terbaru, Polri bahkan memberikan sejumlah pembelaan jika gas air mata yang digunakan tidak mematikan.
Baca Juga: Hasil Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai Jumat dan Dilaporkan ke Presiden Jokowi
Berikut ini macam-macam pembelaan polisi terkait gas air mata:
Gas air mata yang digunakan sudah kadaluwarsa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengakui bahwa gas air mata yang digunakan aparat memang sudah kadaluwarsa pada tahun 2021.
Meski demikian, ia memastikan bahwa efek yang ditimbulkan cairan kimia itu berkurang jika sudah kadaluwarsa. Bahkan, Dedi juga menyebut bahwa gas air mata bukan penyebab ratusan suporter Arema FC merenggang nyawa.
Pernyataan Dedi itu berbeda dengan penjelasan ahli yang menjelaskan bahwa gas air mata kadaluarsa justru lebih berbahaya.
Baca Juga: Layangkan Pemanggilan Kedua, Polisi Periksa Rizky Billar Kamis Siang
Melansir dari National Geographic yang membahas penggunaan gas air mata untuk menghalau massa mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI pada 24 September 2019, seorang dosen kimia dari Simon Bolivar University, Monica Krauter memberi penjelasan.
Ia menyatakan gas air mata kadaluarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen dan nitrogen. Alih-alih berkurang efeknya, justru saat kadaluarsa, senyawa dapat membuat gas air mata jauh lebih berbahaya.
Gas air mata tidak mematikan
Melansir dari akun Twitter @divhumas_polri, Dedi juga menegaskan bahwa tidak ada pendapat ahli yang mengatakan gas air mata itu mematikan. Penggunaan gas air mata tingkat tinggi juga tidak mematikan.
Kadiv Humas Polri itu mengutip dari pendapat Prof. Made Gelgel yang merupakan guru besar Universitas Udayana ahli Oksiologi atau racun.
Prof. Made Gelgel mengatakan gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan. Oleh karena itu, pihak kepolisian yakin penggunaan gas air mata itu aman karena hanya untuk menghalau massa dalam jumlah banyak saja.
Cuma semprot mereka yang turun ke lapangan
Kapolda Jawa Timur Nico Afinta yang dicopot dan digantikan oleh Teddy Minahasa jugapernah menyampaikan pembelaan. Gas air mata itu, kata Nico, hanya diarahkan ke penonton yang berusaha masuk ke lapangan.
Ia menambahkan, kepanikan justru terjadi kepada penonton yang masih di tribun untuk mencari jalur keluar. Baginya, ini adalah upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya tidak masuk ke lapangan.
Namun, berdasarkan investigasi dari The Washington Post yang telah meneliti lebih dari 100 video dan foto serta mewawancarai beberapa pakar pengendalian massa, jelas terlihat polisi menembakkan gas air mata ke lapangan dan dekat tribun.
Oleh karena itu, arah angin pun membawa serbuk gas air mata ke penonton. Selain itu, beredar pula video yang ditembakkan ke tribun 12.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma