Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Arie Sujito menambahkan, klarifikasi ini juga bertujuan agar tidak ada spekulasi berlebihan terkait berita yang viral.
Terkait gugatan yang dilayangkan kepada Jokowi dengan tudingan ijazah palsu, UGM tidak akan mengambil langkah hukum.
Kontributor : Trias Rohmadoni