Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Pendakwah Sugik Nur Ramai Diburu Akan Dipenjarakan Lagi

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:02 WIB
Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Pendakwah Sugik Nur Ramai Diburu Akan Dipenjarakan Lagi
Sosok Gus Nur (Youtube/Gus Nur 13 Official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sugik Nur alias Gus Nur baru-baru ini jadi perbincangan karena muncul banyak desakan agar ditangkap usai membuat podcast yang isinya menyebut ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Penegak Keadilan (GPK) menggelar demo di depan Mabes Polri pada Jumat (7/10/2022) sore meminta agar polisi menangkap Sugik Nur dan Bambang Tri Mulyono. Pasalnya dua orang itu membuat podcast yang diduga merendahkan kehormatan Presiden Jokowi. 

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Gus Nur 13 Official, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono menyebut ijazah Presiden Jokowi palsu.  Gara-gara itulah GPK meminta agar keduanya ditangkap karena telah menyebarkan hoaks. Lantas siapa sebenarnya Gus Nur? Simak profil Sugik Nur berikut ini.

Profil Sugik Nur

Sugik Nur atau lebih dikenal dengan nama Gus Nur lahir pada 11 Februari 1974 yang berarti kini berusia 48 tahun. Ia adalah seorang pendakwah kontroversial yang berasal dari Banten. 

Ketika berusia 2 tahun, Gus Nur pindah ke Bantul, Yogyakarta yang merupakan rumah sang ibu. Setelahnya ia  pindah ke Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Kini Gus Nur bertempat tinggal di Jalan Cucak Rawun Raya 15L No 6 RT 2 RW 14 Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Gus Nur dikenal sebagai penceramah yang seringkali berdakwah lewat media sosial. Namun ceramahnya kerap menuai pendapat pro kontra karena memang membahas hal-hal kontroversial.

Salah satu ceramah kontroversial Gus Nur adalah di sebuah masjid di Semanggi, Surakarta, Jawa Tengah pada April 2018. Dalam ceramah Gus Nur yang viral itu ada unsur politik mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Gus Nur menilai Jokowi haram sampai meminta jemaah yang memilih Jokowi di Pilpres 2019 untuk keluar dari masjid.  Aksi Gus Nur itu kemudian memicu perdebatan netizen karena dinilai melanggar imbauan Menteri Agama yang saat itu mengimbau agar tak berpolitik di rumah ibadah. 

Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Jokowi, Gibran Rakabuming: Apa Pakai Daun Pisang Bisa Jadi Presiden?

Pernah Dipenjara 10 Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI