Menohok, Lukas Enembe Ditantang Ksatria dan Jangan Bawa-bawa Adat di Kasus Korupsi

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:42 WIB
Menohok, Lukas Enembe Ditantang Ksatria dan Jangan Bawa-bawa Adat di Kasus Korupsi
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan suap. Meski demikian, hingga kini Lukas Enembe terus mangkir setiap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, terbaru, keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe justru meminta KPK memeriksa Gubernur Papua itu di lapangan terbuka. Ini agar bisa disaksikan masyarakat, di mana saat ini banyak warga setempat yang membela Lukas.

Permintaan itu pun ditanggapi dengan menohok oleh tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong. Ia mempertanyakan kasus korupsi yang menjerat Lukas akan diproses menggunakan hukum pemerintah atau hukum adat.

"Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?" tanya Robert.

Baca Juga: Empat Bulan Buron, Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa Ditangkap

Robert menjelaskan bahwa Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan pemerintah terkait gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Atas tuduhan itu, Robert menilai hukum yang tepat untuk memeriksa Lukas adalah hukum pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Robert mengaku bingung jika kasus korupsi Lukas Enembe diproses dengan hukum adat. Pasalnya, masyarakat ada Papua, terutama di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.

Robert juga mengingatkan Lukas dipilih sebagai Gubernur Papua atas pilihan rakyat yang menggunakan hukum pemerintah. Lukas sendiri tidak pernah dipilih oleh masyarakat adat untuk menjadi kepala suku.

"Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum Pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” tegas Robert.

Karena itu, Robert mendesak agar Lukas Enembe bersikap ksatria dan mau bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dilakukannya sesuai hukum pemerintah yang berlaku.

Baca Juga: Kejari: Negara Rugi Rp468 Juta dari Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam

Jika Lukas ngotot ingin diperiksa KPK di lapangan terbuka, Robert menyarankan agar pemeriksaan Lukas dilakukan di ruangan dan kemudian ditayangkan lewat media massa. Hal itu dinilai bisa membuat semua masyarakat menyaksikan.

Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” saran Robert.

Menurutnya, sikap Lukas Enembe dan keluarga berlit-belit demi bisa lepas dari jeratan hukum. Robert menantang jika Lukas memang tidak bersalah, maka segera buktikan ke KPK. Ia pasti dibebaskan jika terbukti tak bersalah. 

Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” kritik Robert.

Terakhir, Robert mengimbau kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah untuk mengakhiri aksi mereka. Terlebih, aksi sejumlah warga yang membawa senjata tajam di depan rumah Lukas sangat meresahkan.

Kumpul-kumpul ratusan orang, bawa panah, bawa kampak, bikin kami masyarakat Jayapura resah. Warga selalu khawatir, tidak bisa kerja dengan tenang," ujar Robert.

Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI