Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan berencana akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan FIFA untuk membahas pentingnya aturan baru dalam pertandingan sepakbola di Tanah Air pasca insiden maut di Stadion Kanjuruhan Malang.
Ketua TGIPF Mahfud MD yang juga selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) menyebut pertemuan itu akan digelar jika dirasa adanya perbedaan aturan sepakbola yang sudah ditetapkan FIFA dengan aturan yang ada di Indonesia.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan maka konsolidasinya akan kami bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Namun begitu, jika aturan yang bermasalah ialah aturan dalam negeri maka pemerintah akan menyusun peraturan baru dalam pertandingan sepakbola.
"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menyerahkan hasil laporan investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022).
"Jadi Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden," kata Mahfud saat konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Mahfud menyebut TGIPF mulai Rabu (12/10/2022) sudah mulai menyusun laporan terkait Tragedi Kanjuruhan. Per hari ini, TGIPF sudah rampung memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: Korban Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Kini Menjadi 132 Orang
"Mulai besok kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir," papar Mahfud.
Diketahui, TGIPF telah memanggil Kompolnas serta Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) pada Senin (10/10/2022).
Pada hari ini, TGIPF memanggil PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komnas HAM, Indosiar serta koalisi masyarakat sipil terkait Tragedi Kanjuruhan.
PSSI, PT LIB, Indosiar dan Komnas HA diketahui sudah memenuhi panggilan TGIPF. Sedangkan koalisi masyarakat sipil dijadwalkan nanti malam baru akan dimintai keterangan oleh TGIPF.