Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, DPR: Tradisi Seperti Ini Harus Dibudayakan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:13 WIB
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, DPR: Tradisi Seperti Ini Harus Dibudayakan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Santoso. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak ragu untuk mencopot pejabat polisi jika melakukan kesalahan fatal. Menurutnya pencopotan terhadap pejabat polisi yang dinilai bertanggung jawab atas suatu kasus memang perlu dilakukan.

Bahkan, bila perlu hal tersebut dijadikan budaya. Pernyataan itu disampaikan Santoso yang merespons positif pencopotan Irjen Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur sebagai buntut tragedi Kanjuruhan.

"Tradisi seperti ini harus dibudayakan, sebagai bentuk tanggung jawab Polri atas setiap kejadian yang menewaskan rakyat. Terlebih dengan korban jiwa yang banyak akibat dari kelalaian anggota Polri yang bertugas di lokasi korban tersebut," tutur Santoso kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Sebelumnya, Santoso mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Menurutnya pencopotan Nico sudah tepat, seiring dengan Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Kini Menjadi 132 Orang

Pasalnya sebagai kapolda, Nico dinilai ikut bertanggung jawab.

"Bahwa tragedi Kanjuruhan itu juga bagian dari tanggung jawab Kapolda Jatim," kata Santoso.

Selain itu, Santoso menganggap kapolri memahami psikologi masyarakat yang memang menyuarakan pencopotan Nico Afinta.

"Pencopotan itu menunjukkan bahwa kapolri dapat memahami psikologis masyarakat. Khususnya publik di Malang dan Jawa Timur," kata Santoso.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Nico Afinta resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur usai geger tragedi Kanjuruhan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini menugaskan Nico sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya atau Sahli Sosbud Kapolri.

Pencopotan Irjen Nico Afinta itu berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Kapolri menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Baca Juga: Mematikan atau Tidak, TGIPF Kaji Barang Bukti Gas Air Mata Kedaluwarsa Tragedi Kanjuruhan ke Laboratorium

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi jabatan ini bersifat alamiah untuk meningkatkan kinerja organisasi.

"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022) malam.

Berikut daftar nama-nama anggota Polri yang dicopot usai tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

Sebelum pencopotan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Kapolri sudah lebih dulu mencopot AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. Jabatan Kapolres Malang selanjutnya diisi oleh AKBP Putu Kholis.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang. AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022) lalu.

Selain AKBP Ferli, sejumlah perwira Satuan Brimob Polda Jatim dicopot buntut tragedi Kanjuruhan. Ada 9 personel Brimob yang dinonaktifkan.

"Melakukan penonaktifan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi), dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak sembilan orang," ucap Dedi.

Berikut sembilan Anggota Brimob Polda Jatim yang dicopot:

  • AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)
  • AKP Hasdarman (dankie)
  • Aiptu Solikin (danton)
  • Aiptu Samsul (danton)
  • Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
  • AKP Untung (dankie)
  • AKP Danang (danton)
  • AKP Nanang (danton)
  • Aiptu Budi (danton)

Saat konferensi pers, Dedi mengatakan Polri sedang memeriksa sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan seratusan lebih orang.

Dalam kasus tersebut, Dedi mengatakan ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan.

Korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu. Dengan demikian hingga saat ini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).

Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.

"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella (berusia) 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.

"Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari keempat perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB. Dari penjelasan dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA pasien di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental)," jelasnya.

Selain itu, jumlah kroban luka kekinian tercatat sebanyak 607. Sebanyak 532 di antaranya luka ringan.

"Luka sedang 49 dan luka berat 26," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI