Wartawan Dimaki Anggota TNI Saat Liputan, Dandim Agam Minta Maaf: Saya Punya Anggota Banyak Watak

Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:41 WIB
Wartawan Dimaki Anggota TNI Saat Liputan, Dandim Agam Minta Maaf: Saya Punya Anggota Banyak Watak
Pertemuan antara wartawan di Kota Bukittinggi bersama Dandim Agam berakhir dengan jabat tangan dan berpelukan antara VJ dengan Wahyu Sikumbang. [ANTARA/Miko Elfisha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus intimidasi yang dilakukan anggota TNI terhadap seorang wartawan di Kota Bukittinggi telah sampai ke telinga atasan. Komandan Komando Distrik Militer 0304 Agam, Sumatera Barat, Letkol Czi Renggo Yudi pun meminta maaf atas kejadian tersebut.

Diketahui anggota TNI berinisial VJ memaki seorang jurnalis TV Nasional bernama Wahyu Sikumbang saat sedang bertugas. Mengenai itu, Renggo selaku pimpinan TNI di Kota Bukittinggi berjanji tetap memproses secara hukum militer anggotanya untuk proses pendisiplinan.

"Saya sebagai atasan terhukum mewakili anggota dan kesatuan Kodim 0304 Agam meminta maaf atas ketidaknyamanan karena kesalahan salah satu anggota," kata Renggo Yudi saat bertemu puluhan wartawan di Bukittinggi, Selasa (11/10/2022).

Renggo menyayangkan sikap VJ saat berhadapan dengan wartawan. Peristiwa itu terjadi saat sang jurnalis tengah meliput kecelakaan sepeda listrik di lapangan kantin.

Kecelakaan itu membuat satu korban yang sedang menemani kakaknya berjualan tersiram minyak goreng. Saat meliput kejadian itu, wartawan yang bertugas justru kena makian VJ.

"Saya sangat menyayangkan, perlu evakuasi ke internal, pembinaan satuan. kita tekankan bahwa seluruh anggota akan selalu berkomunikasi baik di lapangan bersama wartawan setelah ini," tegas Renggo.

Dandim Adam ini pun memastikan proses hukum tetap dilanjutkan terhadap VJ, meski anggotanya itu sudah dipertemukan dengan Wahyu dan wartawan lainnya, bahkan sudah berjabatan tangan dan saling memaafkan.

"Sekali lagi, saya minta maaf. Saya punya banyak anggota yang tentunya banyak sifat dan watak. Mungkin saat kejadian yang bersangkutan sedang ada masalah atau kondisi tidak stabil," ungkap Renggo. 

Renggo melanjutkan, anggotanya itu juga telah ditindak atas pelanggaran hukum disiplin tidak murni. Jika terbukti bersalah, maka VJ bisa diberikan hukuman teguran atau penahanan.

Baca Juga: Pertemuan PSSI dan TGIPF Rampung, Mochamad Iriawan Keluar dari Pintu Belakang, Hindari Wartawan?

Hukuman itu masih diikuti sanksi administratif, seperti penundaan lanjutan pendidikan bahkan penurunan pangkat. Renggo pun mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak mencoreng nama baik TNI dengan tindakan arogan mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI