Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut bahwa 131 korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan tewas bukan karena gas air mata. Menurut Polri, para korban meninggal akibat kekurangan oksigen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengungkapkan, temuan tidak adanya korban jiwa yang disebabkan oleh gas air mata itu berdasarkan ungkapan para ahli.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga mengakui bahwa gas air mata yang digunakan polisi di Stadion Kanjuruhan sudah kadaluwarsa. Menurutnya, gas air mata yang kadaluwarsa justru fungsinya berkurang, atau dengan kata lain sama sekali tidak mematikan.
Tak sampai di situ, Dedi juga mengungkap aparat membawa 3 jenis proyektil gas air mata dalam menjaga pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Ketiganya ditembakkan oleh aparat kepolisian ke tribun sehingga memicu kekacauan.
Perbedaan 3 jenis gas air mata yang dipakai di Kanjuruhan
Tiga jenis proyektil gas air mata tersebut memiliki warna yang berbeda, di antaranya berwarna hijau, biru dan merah. Tidak hanya itu, ketiga jenis tersebut juga diketahui memiliki kadar kandungan zat kimia yang berbeda-beda.
Dedi menjelaskan bahwa proyektil yang berwarna hijau atau dinamakan smoke hanyalah mengeluarkan asap putih. Sedangkan proyektil berwarna biru merupakan gas air mata yang memiliki sifat sedang.
Sementara proyektil berwarna merah digunakan untuk mengurai massa dalam jumlah yang besar.
Dari penjelasannya tersebut, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut soal proyektil mana yang ditembakkan oleh aparat kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Jokowi Minta Kementerian PUPR Terjunkan Tim Audit Bangunan ke Stadion Kanjuruhan Malang
Namun meski tiga jenis gas air mata tersebut memiliki kandungan zat kimia yang berbeda-beda, Dedi mengatakan ketiganya tidak menyebabkan atau menghilangkan nyawa seseorang.