Perbedaan 3 Jenis Gas Air Mata yang Dilepaskan Polisi di Kanjuruhan: Hijau, Biru, Merah

Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:25 WIB
Perbedaan 3 Jenis Gas Air Mata yang Dilepaskan Polisi di Kanjuruhan: Hijau, Biru, Merah
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut bahwa 131 korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan tewas bukan karena gas air mata. Menurut Polri, para korban meninggal akibat kekurangan oksigen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengungkapkan, temuan tidak adanya korban jiwa yang disebabkan oleh gas air mata itu berdasarkan ungkapan para ahli.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga mengakui bahwa gas air mata yang digunakan polisi di Stadion Kanjuruhan sudah kadaluwarsa. Menurutnya, gas air mata yang kadaluwarsa justru fungsinya berkurang, atau dengan kata lain sama sekali tidak mematikan.

Tak sampai di situ, Dedi juga mengungkap aparat membawa 3 jenis proyektil gas air mata dalam menjaga pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Ketiganya ditembakkan oleh aparat kepolisian ke tribun sehingga memicu kekacauan.

Baca Juga: Jokowi Minta Kementerian PUPR Terjunkan Tim Audit Bangunan ke Stadion Kanjuruhan Malang

Perbedaan 3 jenis gas air mata yang dipakai di Kanjuruhan

Tiga jenis proyektil gas air mata tersebut memiliki warna yang berbeda, di antaranya berwarna hijau, biru dan merah. Tidak hanya itu, ketiga jenis tersebut juga diketahui memiliki kadar kandungan zat kimia yang berbeda-beda.

Dedi menjelaskan bahwa proyektil yang berwarna hijau atau dinamakan smoke hanyalah mengeluarkan asap putih. Sedangkan proyektil berwarna biru merupakan gas air mata yang memiliki sifat sedang.

Sementara proyektil berwarna merah digunakan untuk mengurai massa dalam jumlah yang besar.

Dari penjelasannya tersebut, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut soal proyektil mana yang ditembakkan oleh aparat kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Dari Kondisi Stadion hingga Korban, LPSK Sampaikan ke TGIPF Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Namun meski tiga jenis gas air mata tersebut memiliki kandungan zat kimia yang berbeda-beda, Dedi mengatakan ketiganya tidak menyebabkan atau menghilangkan nyawa seseorang.

Klaim penyebab kematian korban karena kehabisan oksigen

Dedi pun lantas menjelaskan bahwa para korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen. Ini disebabkan lantaran para korban yang berdesak-desakan.

Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban.

Oleh karenanya, Polri menyatakan tidak ada nyawa yang hilang disebabkan karena gas air mata. Hal tersebut dikarenakan gas air mata memiliki dampak pada iritasi mata, iritasi pada kulit, dan iritasi pada pernafasan.

Berdasarkan pada uraian Prof Made Gegel dari Universitas Udayana, lanjut Dedi, gas air mata tidak mengandung toksin atau racun yang mengakibatkan matinya seseorang.

Meskipun begitu, diketahui saat ini Polri masih melakukan pendalaman mengenai hal-hal yang menyangkut dengan tragedi Kanjuruhan yang menjadi peristiwa nomor dua paling kelam di sepanjang sejarah sepak bola di dunia.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI