Copot Kapolda Jatim dan Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Sangat Melegakan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:48 WIB
Copot Kapolda Jatim dan Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Sangat Melegakan
Menko PMK Muhadjir Effendy berdialog dengan Aremania soal peristiwa di Stadion Kanjuruhan (Muhammad Afnani Alifian/beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasar Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Kapolri menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Sedangkan posisi Kapolda Sumatera Barat selanjutnya dijabat oleh Irjen Pol Rusdi Hartono. Rusdi sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Tragedi Kanjuruhan

Sejumlah pihak belakangan ini memang telah mendesak Kapolri untuk mencopot Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Desakan tersebut buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.

Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.

"Tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Sebuah kaos bertuliskan Kanjuruhan terpasang saat doa bersama dan shalat Gaib di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa]
Sebuah kaos bertuliskan Kanjuruhan terpasang saat doa bersama dan shalat Gaib di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa]

Sementara di sisi lain, Bambang mengungkapkan, adanya surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda. Namun pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.

"Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico yang mengklaim anggota Polri yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur atau SPO. Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.

Baca Juga: Tetapkan 6 Tersangka hingga Copot Kapolda Jatim, Menko PMK Apresiasi Langkah Cepat Kapolri

Enam Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI