Suara.com - Pernyataan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait dengan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang telah menuai sorotan tajam.
Menurut penuturan Dedi Prasetyo, berdasarkan pernyataan para ahli, tidak satu pun korban meninggal dunia ataupun luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang, Jawa Timur, disebabkan oleh gas air mata.
Diketahui, hal tersebut disampaikan oleh Dedi mengutip pernyataan sejumlah ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban.
Beberapa ahli yang dimaksud yaitu terdiri dari para dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan spesialis penyakit mata.
Dedi juga menyebutkan bahwa berdasarkan pada pendalaman para ahli, para korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan yang menjadi salah satu tragedi paling mengerikan sepanjang sejarah sepak bola di Indonesia, terjadi akibat kekurangan oksigen.
Hal tersebut disebabkan karena para korban saling berdesakan di pintu keluar stadion.
Dedi menjelaskan bahwa gas air mata sendiri pada prinsipnya hanya menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan sistem pernafasan.
Namun, kata Dedi, efek yang dialami akibat gas air mata tersebut akan hilang dengan sendirinya, serta tidak akan menimbulkan efek yang fatal.
Begitu juga dengan sistem pernafasan, di mana Dedi menyebut gas air mata tidak akan menimbulkan dampak yang fatal, sehingga memastikan tidak ada gas air mata yang menyebabkan kematian.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Lima Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Kecuali Dirut PT LIB
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan dari 131 korban meninggal dunia, kebanyakan tewas akibat berdesakkan di pintu 3, 11, 13, dan 14.