Jadi Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan, Tenaga Medis Minta Perlindungan LPSK

Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:18 WIB
Jadi Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan, Tenaga Medis Minta Perlindungan LPSK
Jadi Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan, Tenaga Medis Minta Perlindungan LPSK. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya suporter, tenaga medis turut mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tenaga medis itu bagian dari 19 saksi dan korban yang meminta perlindungan atas tragedi Kanjuruhan yang merenggut 131 nyawa. 

"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2022).

Edwin bilang, tenaga yang medis yang mengajukan permohonan perlindungan bersedia menjadi saksi, sebab saat peristiwa di Kanjuruhan terjadi mereka berada di lokasi.

"Dia (tenaga medis) ada waktu di lapangan," katanya.

Baca Juga: Jumlah Permohonan Perlindungan ke LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Kekinian Jadi 19 Orang

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu [Foto: Beritajatim]
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu [Foto: Beritajatim]

Kekinian permohoan perlindungan dari 19 orang itu sedang diproses, untuk selanjutnya diputuskan menjadi terlindung LPSK atau tidak.

"Ya, masih dalam proses. Kami masih terus menghimpun temuan-temuan. Tim LPSK masih ada di Malang," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya hanya terdapat 10 orang yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, termasuk Kelpin pengguna TikTok yang mengunggah video 'Kengerian di Pintu 13' yang sempat dikabarkan diculik intel.

Doa bersama di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang setiap malam [Foto: Beritajatim]
Doa bersama di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang setiap malam [Foto: Beritajatim]

Dalam Tragedi Kanjuruhan, LPSK telah menyampaikan hasil investiasinya ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10).

Edwin mengatakan hasil investigasi itu disampaikan dalam bentuk laporan yang berisi 9 bab.

Baca Juga: Penjual Dawet hingga Kericuhan di Tribun Jadi Hoaks Terparah dalam Tragedi Kanjuruhan

"Kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup," kata Edwin.

Dikatakananya laporan itu berisi sejumlah hal penting mengenai Tragedi Kanjuruhan.

"Latar belakang, kondisi stadion, kemudian kronologi, kemudian korban, kemudian pekaku, perbuatan, masalah lain yang kami temukan," paparnya.

Sementara itu, kepada publik hasil investigasi LPSK disampaikan pada Kamis (13/10/2022) mendatang.

"Iya, Kamis pagi mungkin," kata Edwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI