Suara.com - Polri telah memeriksa 22 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Jambi. Dari puluhan saksi yang diperiksa delapan di antaranya merupakan anggota Polri.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut 14 saksi lainnya merupakan pihak Aviasi dan lain-lain.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik juga telah mengantongi bukti berupa 15 lembar dokumen.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," katanya.
Ramadhan menyebut penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain. Termasuk mengumpulkan beberapa bukti tambahan.
"Rencana tindak panjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," ungkapnya.
Bos Konsorsium
Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, sempat menyebut anak buah Ferdy Sambo sekaligus mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan bersama anggotanya menggunakan private jet untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi. Private jet tersebut diduga milik bos konsorsium 303 Kaisar Sambo berinisial RBT alias Robert Priantono Bonosusatya dan YS alias Yoga Susilo.
Baca Juga: Polri akan Sampaikan Hal Ini Saja dari Hasil Lidik Brigjen Hendra Kurniawan Pakai Jet Pribadi
"IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT. Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai nos konsorsium judi wilayah Jakarta," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).