"Selain itu, korban juga bisa merasakan sensasi terbakar di mata, mulut, dan hidung; penglihatan buram hingga kesulitan menelan," sambung Asosiasi Paru-paru Amerika.

Gas air mata juga dapat menyebabkan reaksi alergi hingga gangguan pernapasan. Gejala yang timbul bisa lebih buruk bahkan mematikan untuk orang-orang dengan komorbid gangguan pernapasan seperti asma dan penyakit paru-paru obstruktif kronis (PPOK / COPD).
PPOK sendiri merupakan penyakit paru-paru yang menghalangi aliran udara sehingga penderitanya kesulitan bernapas. Kerusakan paru-paru akibat PPOK tidak bisa dipulihkan sehingga penderitanya mungkin memerlukan inhaler darurat maupun steroid inhalasi atau oral untuk mengendalikan gejala.
"Dampak kesehatan jangka panjang lebih mungkin timbul apabila korban terpapar gas air mata untuk jangka waktu lama di tempat tertutup. Dalam situasi ini, paparan gas air mata dapat berpotensi pada kegagalan pernapasan hingga meninggal dunia," pungkasnya.
Pernyataan Polri tentang Penyebab Tragedi Kanjuruhan
![Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/19/19101-kadiv-humas-polri-irjen-pol-dedi-prasetyo-dedi-prasetyo-sidang-banding-kode-etik-ferdy-sambo.jpg)
Perihal tidak adanya riset ilmiah yang membuktikan gas air mata dapat bersifat mematikan adalah salah satu hal yang diungkap Kadiv Humas Polri dalam konferensi persnya, Senin (10/10/2022).
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," terang Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari ANTARA.
Ia mengklaim polisi telah melakukan diskusi dengan beberapa dokter saat mengunjungi rumah sakit tempat para korban dirawat. Hasilnya, tidak ada yang menyebutkan penyebab kematian korban adalah akibat gas air mata.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," lanjut Dedi.
Baca Juga: Diduga Demi Iklan, Siapa yang Bertanggung Jawab soal Jadwal Laga Malam Hari di Kanjuruhan?
Namun pada kesempatan yang sama, Polri juga mengakui penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa saat mengendalikan massa di Stadion Kanjuruhan.