Suara.com - Pemerintah akan fokus pada penempatan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lolos tes CPNS di luar Pulau Jawa. Pasalnya, tenaga kesehatan dan pendidikan di luar Pulau Jawa jumlahnya masih kurang.
"Jadi kami fokus ke urusan wajib terlebih dahulu karena banyak di desa-desa di beberapa daerah di luar Jawa ada yang tidak ada dokter, bidan, guru dan ini sangat berat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Azwar menyebut, setelah pihaknya melakukan pendalaman, ternyata ditemukan problem yang bukan hanya sekedar kekurangan SDM saja. Kata dia, formasi SDM di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, Papua dan Kalimantan telah disiapkan dari tahun ke tahun.
Hanya saja, para ASN dan PPPK pindah ke daerah Jawa usai setahun bertugas. Imbasnya, terjadi penumpukan ASN dan PPPK di Pulau Jawa.
Baca Juga: Pendataan Non ASN untuk Apa? Apakah Mengangkat Tenaga Honorer Jadi PNS?
"Akhirnya ASN kita PPPK kita numpuk di Jawa," sebut Azwar.
Oleh sebab itu, KemenPAN-RB sedang membangun sistem bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut.
"Oleh karena itu kami sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa," sebut dia.
Di satu sisi, pemerintah belum menentukan jangka waktu bagi para ASN-PPPK yang tidak diperbolehkan tugas di Pulau Jawa. Berbagai macam usulan yang masuk menyebut rentan waktunya mencapai tiga sampai lima tahun.
"Ini akan kami putuskan dalam waktu dekat. Sehingga nanti mereka yang belum waktu tertentu mereka mengabdi tidak bisa pindah ke Jawa. Kalau ini yang terjadi berapa ribu pun jumlah komposisi Presiden menyiapkan tidak akan pernah cukup. Guru-guru di desa tiba-tiba hilang pindah ke kota semua," pungkas Azwar.
Baca Juga: Lantaran Kesal Diputuskan Selingkuhannya, Oknum PNS di Ciamis Nekad Sebar Video Bokep