Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menemukan dugaan adanya kepentingan iklan rokok terkait laga yang berlangsung pada malam hari di stadion Kanjuruhan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, laga sepak bola antara Arema FC vs Persebaya itu seharusnya digelar pada sore hari. Namun, malah diundur dan diganti menjadi malam hari.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota TGIPF Rhenald Kasali yang dilansir dari kanal YouTube KOMPAS TV.
Rhenald mengungkapkan dugaan tersebut usai mendapatkan informasi dari berbagai sumber.
"Hampir dapat disimpulkan banyak hal yang sudah ada tetapi tidak dijalankan dan banyak hal kita membenarkan hal-hal yang sebetulnya itu tidak tepat," ungkap Rhenald dilihat Suara.com, Selasa (11/10/2022) dilansir dari KOMPAS TV.
Rhenald juga tak lupa menyebut soal surat dari Kapolres terkait permintaan laga dilakukan saat sore hari.
Namun, permintaan itu ditolak dan PT Lib justru meminta pertandingan dilaksanakan pada malam hari.
Hal tersebut menjadi pertanyaan karena Polres mau saja mengalah dan setuju dengan permintaan PT Lib.
"Kalau memang itu ditolak mengapa polisi kalah? Mengapa Polres dan harus menjalankan pada malam hari?" terang Rhenald.
Baca Juga: Saran FIFA terhadap Sepak Bola Indonesia, di Atas Jam 5 Sore tidak Boleh Ada Pertandingan
Rhenald mengaku telah berbicara dengan para atlet pemain sepak bola pada saat itu.
Atlet pemain sepak bola memberikan pengakuan bahwa mereka tidak nyaman harus bertanding pada malam hari semisal pukul 21.30.
Lalu, dia pun menyampaikan dugaan bahwa laga dilaksanakan malam hari demi mengakomodir iklan rokok.
"Nah tadi kami juga mendengar ada yang mengatakan mungkin itu salah satunya adalah mengakomodir," jelasnya.
"Mungkin ya kemungkinannya mengakomodir iklan rokok yang baru mulai diizinkan keluar setengah sepuluh malam ya," lanjut Rhenald menambahkan.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 itu menyebabkan hilangnya nyawa hingga ratusan jiwa.
Para penonton yang merupakan suporter arema berdesak-desakkan keluar, kehabisan napas dan terinjak-injak.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 6 tersangka dari tragedi Kanjuruhan tersebut.