Suara.com - Ferdy Sambo beberapa kali tertangkap kamera membawa buku catatan berwarna hitam. Buku tersebut di antaranya pernah dibawa Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengklaim tak tahu menahu ihwal isi buku catatan Sambo tersebut. Namun dia memastikan akan menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo.
"Saya tidak tahu, nanti saya tanyakan," singkat Rasamala kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Ferdy Sambo merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yakni istrinya, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, dan KM akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa akan menjadi majelis hakim untuk perkara Ferdy Sambo. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR Senin 17 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkat, Senin (10/10/2022).
Sementara tersangka Bharada E, lanjut Djuyamto akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).
"Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," pungkasnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi Disidang Pada Hari yang Sama Pekan Depan, Ini Majelis Hakimnya