Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, setelah menyebut penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen.
Santoso berpandangan apa yang menjadi pernyataan Dedi mewakili Mabes Polri, kurang tepat karena akan menimbulkan pro-kontra atau pertentangan di tengah masyarakat yang sedang berduka atas meninggalnya 131 orang di Stadion Kanjuruhan
"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Padahal sudah menjadi rahasia umum kekurangan oksigen terhadap korban terjadi karena dipicu gas air mata polisi. Hal tersebut juga ditegaskan Santoso. Ia mengatakan bahwa semua publik sudah mengetahui bahwa kematian korban tragedi Kanjuruhan diawali dari aksi polisi menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Selain Iwan Bule, TGIPF Turut Periksa LPSK soal Tragedi Kanjuruhan
"Analogi yang disampaikan Kadiv Humas Polri itu seakan-akan memberi pembenaran atas ditembakkannya gas air mata pada peristiwa stadion Kanjuruhan," kata Santoso.
Santoso menekankan agar tragedi Kanjuruhan dapat menjadi pelajaran bagi Polri.
"Agar jangan terjadi lagi gas air mata yang dibeli dari uang pajak yang rakyat bayar digunakan untuk membunuh rakyat," ujarnya.
Diketahui, Polri mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu berdasar penjelasan ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata.
"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Dedi menyebut efek gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.
"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.
Polri telah mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Dedi.
Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," kata dia.
Kendati begitu, Dedi mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya. Berbeda dengan makanan kedaluwarsa.
"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.