Suara.com - Buntut tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa membuat polisi menjadi sorotan masyarakat. Adapun peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu dan masih diusut hingga kini. Sejumlah aksi dan pernyataan pun menjadi perbincangan tersendiri dari institusi penegak hukum ini.
Meski masih ditodong publik soal penggunaan gas air mata di pertandingan yang melanggar aturan FIFA, sejumlah pernyataan dan permintaan maaf cukup membuat publik tercengan belakangan ini. Berikut rangkumannya.
1. Bantah Gas Air Mata Mematikan
Pihak kepolisian membantah gas air mata mematikan. Ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui konferensi pers, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Heboh Kabar Hyesung Shinhwa Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Ia menyebut telah mengutip seorang profesor bahwa tidak ada riset ilmiah yang membuktikan jika gas air mata bersifat mematikan. Begitu pun saat ditembakkan dalam skala tinggi.
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujar Dedi, mengutip ANTARA.
"Saya mengutip Profesor Made Gelgel, termasuk Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," imbuhnya.
2. Korban Meninggal Bukan karena Gas Air Mata
Dedi juga menyatakan bahwa ratusan korban yang meninggal itu bukan disebabkan oleh gas air mata. Mereka yang kehilangan nyawa disebutnya lantaran kekurangan oksigen.
Baca Juga: Profil Teddy Minahasa, Mantan Ajudan Wapres Jusuf Kalla dan Miliki Harta Kekayaan Rp29,7 Miliar
Ia mengklaim pihaknya sudah berdiskusi dengan sejumlah dokter saat mengunjungi rumah sakit tempat para korban dirawat. Hasilnya, tidak ada satupun yang menyebutkan penyebab kematian adalah karena gas air mata.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, akibatnya kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," jelas Dedi.
3. Akui Penggunaan Gas Kedaluwarsa
Kepolisian mengakui adanya anggota mereka yang memakai gas air mata kedaluwarsa saat berjaga di Stadion Kanjuruhan. Beberapa diantaranya yang ditemukan di TKP tercatat sudah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Namun, ia tidak merinci jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Ia mengaku barang bukti itu masih diperiksa di laboratorium forensik.
4. Sujud Minta Maaf
Berbeda dengan yang di pusat, sejumlah anggota Polresta Malang bersujud dan meminta maaf kepada suporter Arema FC. Momen ini diunggah melalui akun Twitternya, pada Senin (10/10/2022) pagi.
Dalam unggahan tersebut, tampak puluhan polisi bersujud di tanah lapang. Aksi ini dilakukan dengan maksud memohon maaf kepada para korban tragedi Kanjuruhan.
"Permohonan maaf kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb," tulis akun Twitter Polresta Malang.
Mereka juga terlihat berdoa agar situasi yang tengah memanas dapat segera membaik. Adapun aksi sujud itu dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat apel pagi di halaman Polresta Malang.
"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam," tulisnya lagi.
Budi Hermanto bersama anggota kepolisian lainnya, termasuk jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsekta di lingkungan Polresta Malang Kota juga turut mendoakan para korban serta keluarga yang ditinggalkan agar bisa tabah menghadapi situasi ini.
"Kita berdoa agar saudara-saudari kita, Aremania dan Aremanita korban tragedi Kanjuruhan bisa diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, serta kita bersama-sama memohon ampun kepada Allah SWT agar peristiwa itu tidak terjadi lagi," ungkap Budi, dikutip dari ANTARA.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti