Suara.com - Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Effendi Choirie atau Gus Choi memastikan bahwa narasi Nasdrun tidak akan membuat NasDem memberhentikan langkah. Gus Choi menegaskan NasDem akan terus berjalan dengan pilihan politik yang telah mereka ambil.
"Bahkan berlari sesuai dengan keyakinan dan pilihan politiknya," kata Gus Choi kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Diketahui sebutan Nasdrun muncul usai NasDem mengusung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden. Menurut Gus Choi pilihan politik NasDem nantinya akan terbuktikan sendiri pada Pilpres mendatang.
Karena itu NasDem mempersilakan rakyat yang memilih.
Baca Juga: Sebutan NasDrun Ungkapan Tak Produktif, NasDem: Hentikan Idiom yang Bisa Memecah Belah Bangsa!
"Setelah itu silakan rakyat yang memilih dan kita buktikan hasil Pemilu 2024," kata Gus Choi.
NasDem Santai
Sebelumnya, NasDem menanggapi santai munculnya istilah Nasdrun selepas partai yang dipimpin Surya Paloh itu mendeklarasikan Anies.
Gus Choi dalam hidup tidak selalu bertemu dengan orang baik dengan narasi baik. Terkadang justru yang ditemui ialah orang-orang dengan sifat sebaliknya.
"Nggak apa-apa dalam hidup ini tidak bisa cari orang baik semua. Pasti ada ada orang tukang usil, iri, dengki, sirik, sombong, tukang fitnah, merasa benar sendiri, dan lain-lain. Itu memang warna dunia, semua ada," kata Gus Choi.
Akibatnya, lanjut Gus Choi berbagai narasi muncul, mulai dari yang positif dan negatif. Kendati begitu, menurut dia, semua narasi merupakan cerminan dari hati dan pikiran orang atau kelompok yang bersangkutan.
Apabila memang narasi baik maka mencerminkan orang tersebut baik. Begitu juga sebaliknya.
"Sebaliknya yang negatif cermin dari hati dan pikiran. Karena itu bagi NasDem nggak ada masalah. Ngomong apapun mereka, buruk atau baik berakibat pada mereka sendiri," ujar Gus Choi.
Ramai Sebutan Nasdrun
Kelompok relawan pendukung Anies Baswedan yang tergabung dalam Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) ikut angkat bicara soal ramainya sebutan 'Nasdrun' setelah Anies dijadikan Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Partai NasDem.
Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati mengatakan, penyematan label Nasdrun itu sebagai manifestasi sikap rasis, glorifikasi politik identitas dan ekspresi kebencian bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Jati pun mengimbau kelompok masyarakat sipil untuk melakukan berbagai upaya melawan kejahatan moral tersebut.
”Rasisme dan kebencian yang diumbar-umbar itu bertujuan untuk terus menciptakan segregasi politik guna menjaga kepentingan elektoral pihak tertentu pada Pemilu 2024. Tindakan tersebut membahayakan persatuan bangsa dan menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia yang bermartabat,” ujar Jati kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, masyarakat boleh saja tidak setuju atau tak mau mendukung tokoh atau partai politik tertentu. Namun, pengekspresiannya lebih baik dilakukan lewat cara yang sehat. Misalnya, seperti berargumen dan membantah atau mengkritik gagasan serta kebijakan yang tidak disepakati. Bukan dengan membuat cap atau label bernuansa rasis kepada pihak yang tidak disetujuinya.
”Pelabelan 'Nasdrun’ itu menunjukkan kekerdilan sikap dan ketidakmampuan bertarung di arena gagasan dan karya. Kami bersimpati dan memberikan dukungan kepada Nasdem yang telah membuka pintu perubahan dengan segala risiko politiknya,” lanjutnya.
Jati juga menyoroti soal upaya memberantas para pendengung atau buzzer yang belum optimal. Publik harus diberikan literasi luas agar tak terpengaruh para buzzer.
Ia juga menyebut pihaknya telah mengembangkan kegiatan literasi politik melalui Program Pendidikan Bernegara. Program ini bertujuan untuk menyemai sikap kritis warga terhadap narasi-narasi politik yang mengemuka di ruang publik dan juga untuk mengingatkan pentingnya mengembalikan demokrasi Indonesia kepada watak emansipasinya.
”Mereka juga memperoleh pemahaman, mengapa narasi yang dikembangkan buzzer tidak sesuai dengan tujuan bernegara dan kepentingan menjaga kualitas demokrasi Indonesia, serta bagaimana strategi terbaik warga negara untuk menghadapinya,” pungkas Jati.