Suara.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dinilai meledek pernyataan polisi soal gas air mata tragedi Kanjuruhan.
Sebagai informasi, Polri menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.
Menaggapi hal tersebut, Kaesang secara blak-blakan mengaku tak percaya dengan pernyataan tersebut.
Hal itu disampaikannya melalui akun Twitternya @kaesangP di jejaring media sosial Twitter.
Baca Juga: Desakan Ketum PSSI Mundur Menguat, Agum Gumelar Singgung Kongres Luar Biasa
Kaesang menanggapi pernyataan tersebut dengan meme yang menohok meskipun begitu singkat dan diberikan caption.
Dalam cuitannya itu, Kaesang menyematkan meme gambar percakapan antara dua orang.
"Lu percaya omongannya? Kagak" tulis keterangan meme.
Cuitan Kaesang itu seketika menggegerkan jagat media sosial. Kolom komentar pun penuh dengan beragam tanggapan warganet.
"Hati-hati kalau ngomogin pak pol nanti kamu diteror mas," sindir @heu***.
Baca Juga: Ngeri! Potret Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan yang Belum Pulih
"Anak presiden aja sudah tidak percaya pernyataan resmi Polri, ngasih pernyataan kok selalu blunder," ungkap @dic***.
"Hancur kredibilitas Polri diece anak presiden," komentar @Oli***.
"Nggak takut ada tukang bakso depan rumah mas?" canda @Alv***.
Meski Ratusan Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tegaskan Gas Air Mata tidak Sampai Akibatkan Kematian
Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dikutip dari ANTARA pada Senin (10/10/2022).
Dedi mengungkapkan saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang bersama Forkopimda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan, dijelaskan oleh dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, tidak satu pun dokter yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gas air mata.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," ungkap Dedi.
Mengenai kontroversi penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Dedi memberikan penjelasan dengan merujuk pada keterangan pakar, yakni Dr. Mas Ayu Elita Hafizah, dosen Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan dan Universitas Indonesia, yang menerangkan bahwa gas air mata atau CS (chlorobenzalmalononitrile) hanya boleh digunakan di seluruh dunia, standarnya oleh aparat penegakan hukum dan tidak boleh digunakan untuk peperangan.
Regulasi penggunaan gas air mata mengacu pada Protocol Geneva (Protokol Jenewa) tahun 1925 dan Chemical Weapon Convention (CWC) tahun 1993.
"(Regulasi) ini menjadi dasar penggunaan CS bagi kepolisian seluruh dunia, itu diperbolehkan, sama di Indonesia," katanya.
Adapun mengenai dampak yang ditimbulkan dari gas air mata, Dedi merujuk pada keterangan Guru Besar Taksikolgi Universitas Udayana Profesor I Made Agus Gelgel Wirasuta yang menyebutkan gas air mata dapat menimbulkan perih mata, hidung dan mulut yang akan langsung bereaksi jika terpapar, namun tidak ada toksisitas yang mengakibatkan kematian.
"Saya mengutip Profesor Made Gelgel, termasuk Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," tambah Dedi.
Ia juga memaparkan hasil keterangan pakar dan para dokter bahwa gas air mata ini dampaknya terjadi iritasi pada mata, kulit dan pernafasan.