Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku siap melawan siapa pun yang menggunakan politik identitas untuk menjatuhkan elektabilitas lawan politiknya di Pilpres 2024. Pernyataan PAN itu menanggapi soal sebutan 'Nasdrun' yang muncul seusai Anies Baswedan resmi diusung Partai NasDem maju menjadi calon presiden (Capres), beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi awalnya menganggap pelebelan Nasdrun yang diduga ditujukan kepada Anies bisa memicu disintegrasi bangsa.
"Istilah-istilah cebong, kampret, kadrun, nasdrun, dan apa lagi nantinya, menyebabkan polusi dan udara politik menjadi pengap, tidak sehat, dan tidak mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Viva kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Viva juga menilai diksi tersebut bisa menjadi racun dan mengotori pemikiran masyarakat Indonesia. Menurutnya, hal itu cuma akan mengurangi nilai kompetisi pemilu.
![Viva Yoga Mauladi [antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/27/65628-viva-yoga-mauladi.jpg)
"Istilah tersebut adalah bentuk framing media yang destruktif dan menjadi racun yang mengotori otak dan pemikiran masyarakat Indonesia," kata dia.
"Hal itu akan menyebabkan kompetisi elektoral di Pilpres mengarah ke zero sum game, menang jadi arang kalah jadi abu. Atau seperti kata pemikir Thomas Hobbes, “Homo homini lupus est”, manusia bagai serigala yang memakan atau menikam sesama manusia," sambungnya.
Viva menyebut, istilah negatif itu akan mempertebal penggunaan identitas agama dimasukkan ke dalam turbulensi politik demi peningkatan elektoral.
Menurutnya, memilih itu hak asasi. Dasar pilihan karena kesamaan primordial atau berdasarkan suku, agama, ras, etnis, atau budaya adalah hak politik warga yang dijamin oleh konstitusi.
"Tetapi jangan memasukkan perbedaan primordial itu untuk alat politik dalam rangka menjelekkan, memfitnah, hate speech dari figur tertentu untuk tujuan meningkatkan elektoral. PAN menentang dan menolak gaya dan cara politik identitas seperti ini."
Baca Juga: Pastikan Kawal Parpol Pendukung Jokowi, PDIP Segera Temui PPP