Suara.com - Beredar video yang mengklaim Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Informasi tersebut diunggah oleh akun bernama 'Amazing Spring' di laman jejaring media sosial Facebook.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Tito Karnavian ditahan KPK akibat menerima uang dari Gubernur yang korupsi.
Terlihat foto thumbnail video memakai gambar sejumlah orang dan terdapat KPK diantaranya yang mengerumuni tumpukan kertas.
Baca Juga: Terpopuler: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Keadilan, Istilah 'Nasdrun' Dinilai Merusak Demokrasi
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan video tersebut.
"Tepat hari ini! Resmi jadi tersangka KPK. Tito Karnavian tak bisa mengelak penyidik temukan ini"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Tito Karnavian resmi jadi tahanan KPK adalah salah.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Di Medan Jadi Tersangka Perampokan, Kini Terancam Dipecat
Video yang dibagikan memiliki narasi dengan konteks yang tak sesuai fakta.
Narasi membacakan artikel dan mengunggah video hasil suntingan dari kasus Gubernur Papua Luka Enembe.
Adapula video asli bersumber dari tayangan kanal YouTube CNN Indonesia dengan judul 'Uji Taring KPK di Kasus Lukas Enembe'.
Sementara itu, narator membacakan artikel video dari laman Tempo.co berjudul 'Bambang Widjojanto Pertanyakan Nyali KPK Periksa Tito Karnavian' yang telah tayang pada 9 Oktober 2018 lalu.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar terkait Mendagri Tito Karnavian ditahan KPK dan resmi jadi tersangka karena terima uang dari gubernur korup adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten menyesatkan.