Suara.com - Irjen Nico Afinta kini menjadi pembahasan sejak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim). Berikut ulasan mengenai profil Irjen Nico Afinta dirangkum dari berbagai sumber.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta mengisi jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisobud) Kapolri, sejak Senin (10/10/2022). Pencopotan Nico Afinta ini berdasarkan Telegram Kapolri Nomor: Kep/1386/X/2022/Tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Berikut jejak karir Nico Afinta sebelum menjabat sebagai Kapolda Jatim.
- Menjabat Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2020.
- Menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2011
- Menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2016
- Menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2017
- Bertugas di Mabes Polri, di tahun 2018 sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri
- Menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri dan kemudian menjabat Sahlisospol Kapolri tahun 2019
Latar Belakang Pendidikan
Perwira Tinggi Polri kelahiran 30 April 1971 ini adalah seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1992. Ia berpengalaman dalam bidang Reserse. Paska lulus dari PTIK tahun 2001, Nico melanjutkan pendidikan di bidang hukum untuk jenjang S2 dan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. Bersamaan dengan kelulusannya di Sespimti Polri, ia meraih gelar doktor pada tahun 2016.
Kontroversi Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang telah memicu sejumlah pihak mendesak Kapolri mencopot Irjen Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur.
Berdasarkan kabar terbaru, tragedi Kanjuruhan telah menewaskan 131 korban jiwa. Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.
Baca Juga: Jangan Dulu Mundur, Agum Gumelar Tegaskan Ketum PSSI Harus Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
Menurutnya, Tragedi Kanjuruhan menunjukkan bahwa Nico memastikan jajarannya melaksanakan Peraturan Kapolri terkait pengendalian massa dengan baik. Tugas pengendalian massa tersebut antara lain berdasarkan pada aturan berikut: