Tak berselang lama, Baim kemudian menghampiri Paula dan anggota polisi tersebut.
"Prank, ya?" ujar anggota polisi tersebut.
Buntut dari konten prank laporan KDRT ini, Baim dan Paula ramai dihujat dan dikritik di media sosial. Salah satunya dari, Deddy Corbuzier.
Dilaporkan Ke Polisi

Selain dihujat, Baim dan Paula juga resmi dilaporkan ke polisi. Laporan ini dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia.
Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella ketika itu menyebut laporan mereka terhadap Baim dan Pulau telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor: LP/B/2386/X/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.
"Kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/10/2022).
Dalam laporannya, Sahabat Polisi Indonesia mempersangkakan Baim dan Paula dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
"Karena beliau itu melaporkam sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk undang-undang," pungkas Eko selaku kuasa hukum Sahabat Polsi Indonesia.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Kameramen Baim Wong Terkait Kasus Prank KDRT Selasa Besok
Selanjutnya, pada Jumat (7/10/2022) pekan lalu, penyidik telah memeriksa Baim dan Paula. Ketika itu Baim mengakui kesalahannya.