Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa juru kamera atau kameramen Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank KDRT. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/10/2022) siang ini.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma menyebut ada dua kameramen Baim dan Paula yang diperiksa hari ini. Mereka diperiksa dengan status saksi.
"Mereka kan turut serta (bikin konten prank KDRT). Pemeriksaan dilakukan hari ini," kata Nurma kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Nurma menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Apabila ditemukan maka penyidik selanjutnya akan meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.
"Sekarang kan masih didalami ya makanya periksa saksi-saksi semua," katanya.
Konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ini sebelumnya diunggah di akun YouTube Baim Paula. Dalam video, terlihat Paula melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
"Paula?" kata salah satu anggota polisi yang bertugas saat menerima laporan Paula.
"Iya, Paula," jawab istri Baim tersebut.
"Subhanallah," timpal anggota polisi dengan wajah kaget saat menerima laporan. Dia selanjutnya bergegas mengganti pakaian seragam untuk menindaklanjuti laporan Paula.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Kameramen Baim Wong Terkait Kasus Prank KDRT Selasa Besok
Namun, di sisi lain Baim terlihat tertawa terbahak-bahak dalam mobil ketika melihat anggota polisi tersebut seakan percaya Puala benar-benar manjadi korban KDRT.