Cara Refund Tiket Kereta Api Online dan Offline, Praktis dan Cepat!

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:15 WIB
Cara Refund Tiket Kereta Api Online dan Offline, Praktis dan Cepat!
Ilustrasi Refund Tiket - Cara Refund Tiket Kereta Api Online dan Offline (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak sedikit penumpang kereta api (KA) yang ingin melakukan pengembalian atau refund tiket karena beberapa alasan. Sekarang ini kita dapat melakukan refund tiket kereta api secara online ataupun offline. Ini dia cara refund tiket kereta api online dan offline. 

Terkait pembatalan jadwal tiket ini, terdapat syarat yang penting untuk diperhatikan setiap penumpang. Cara refund tiket kereta api hanya dapat dilakukan apabila sesuai dengan ketentuan, termasuk mengenai batas waktu pembatalan tiket kereta api. 

Para penumpang bisa refund tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access. Perubahan atau reschedule tiket kereta api lewat KAI Access ini bisa dilakukan paling lambat yaitu tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. 

Selain secara online, pengajuan pembatalan tiket juga dapat dilakukan secara offline melalui stasiun tertentu. Selanjutnya, penumpang dapat menerima pengembalian dana pembatalan tiket kereta api via transfer atau tunai. 

Lantas bagaimana cara refunf tiket kereta api online dan offline? Simak ulasan selengkapnya pada artikel berikut. 

Cara Refund Tiket Kereta Api Secara Online 

Perubahan jadwal tiket kereta api secara online via KAI Acces akan dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dengan ketentuan di luar biaya pesan, lalu dilakukan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000. 

Berikut ini ketentuan perubahan jadwal kereta api secara online melalui KAI Access: 

• Kode booking yang akan diubah jadwal keberangkatannya belum dicetak sebagai boarding pass 

Baca Juga: Kominfo Luncurkan UMKM Go Online Virtual Expo 2022

• Jika jadwal keberangkatan KA yang terbaru tarifnya lebih tinggi, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI