Termasuk Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Ini Daftar Anggota Polri Yang Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 05:35 WIB
Termasuk Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Ini Daftar Anggota Polri Yang Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. [ANTARA/Didik Suhartono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)
  • AKP Hasdarman (dankie)
  • Aiptu Solikin (danton)
  • Aiptu Samsul (danton)
  • Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
  • AKP Untung (dankie)
  • AKP Danang (danton)
  • AKP Nanang (danton)
  • Aiptu Budi (danton)

Saat konferensi pers itu, Dedi mengatakan Polri tengah memeriksa sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan yang kekinian menewaskan 131 orang. Di mana ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan.

Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, sejumlah pihak belakangan ini memang telah mendesak Kapolri untuk mencopot Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Desakan tersebut buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.

Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.

"Tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Di sisi lain, adanya surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda. Namun pertandingan tetep dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.

"Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," ujar Bambang.

Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico yang mengklaim anggota Polri yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur atau SOP. Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.

"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini," kata Bambang.

Baca Juga: Kapolda Jatim Didesak Mundur atas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri justru Naikkan Jabatannya ke Bidang Ini

"Terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebagai sebuah industri olah raga sepak bola, tentunya harus mengikuti statuta FIFA sebagai pemegang otoritas sepak bola dunia," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI