4 Fakta WNI di AS Tewas Diberondong Ratusan Tembakan Salah Sasaran

Senin, 10 Oktober 2022 | 10:47 WIB
4 Fakta WNI di AS Tewas Diberondong Ratusan Tembakan Salah Sasaran
Fakta WNI di AS Salah Sasaran Ditembak 100 Peluru (istock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Amerika Serikat, di mana seorang warga negara Indonesia (WNI), bernama Novita Brazil, tewas di rumahnya di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. Ia diberondong ratusan peluru hingga tewas di tempat kejadian. Novita menjadi korban salah sasaran karena pelaku sebetulnya menyasar rumah tetangganya.

Seperti apa fakta WNI di AS salah sasaran ditembak 100 peluru selengkapnya? Mari simak ulasannya di bawah ini. 

Kronologi Terjadinya Penembakan

Dilansir dari laman Indonesian Lantern, Novita Kurnia Putri atau akrab disapa Novita Brazil yang berusia 25 tahun, tengah mengetik di laptopnya di rumahnya di West Bexar County, San Antonio, Texas. Dirinya tertembak beberapa kali di bagian wajahnya pada hari Selasa 4 Oktober 2022 sekitar pukul 12.30 pagi dini hari, dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara itu, ada korban wanita lainnya berusia 41 tahun yang tengah menyewa rumah tak jauh dari lokasi, telah dirawat di ruang darurat rumah sakit setempat.

Pelaku Penembakan Adalah 2 Remaja Laki-Laki

Novita tewas seketika setelah peluru yang ditaksir berjumlah lebih dari 100 bulir ditembakkan oleh dua remaja laki-laki. Kedua pelaku penembakan telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian setempat, yaitu deputi Texas.

Petugas kepolisian tiba beberapa saat setelah tembakan senjata otomatis terdengar di sekitar kawasan Bexar County, dan mereka melihat sebuah mobil sedan putih mengebut meninggalkan lokasi.

Setelah pengejaran dilakukan dibantu oleh helikopter polisi, kedua pelaku tertangkap di jalan bebas hambatan 151 dan Acme Road. Dua remaja berusia 14 dan 15 tahun berhasil ditangkap. 

Baca Juga: Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Ungkap 12 Temuan Tragedi Kanjuruhan

Melalui konferensi pers terbaru pada Sabtu malam waktu setempat, Salazar mengatakan bahwa kedua remaja itu didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat pertama dan penyerangan menggunakan senjata mematikan. Kedua remaja yang ditahan di Bexar County Juvenile Detention Center itu dikenai dua tuduhan, yaitu pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI