Suara.com - Mantan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ruslan Buton sempat menjadi perbincangan usai dipecat pada 2019 silam.
Ruslan Buton menjadi perbincangan saat ia mengirim surat yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.
Atas aksinya tersebut, membuat dirinya ditangkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Densus 88 Mabes Polri pada 28 Mei 2019 silam.
"Kalau sudah tidak mampu, sebaiknya mundur, itu lebih baik dan terhormat," ujar Ruslan dalam perbincanga yang tayang di Kanal YouTube Refly Harun yang tayang Minggu (9/10/2022).
"Saya anggap sudah tidak mampu," tambahnya.

Menurutnya Jokowi tidak seperi Soeharto yang rela mengundurkan diri daripada munculnya pertumpahan darah.
Lebih lanjut surat darinya untuk Jokowi yang meminta mundur adalah sekadar suara rakyat untuk pemimpinnya.
Ruslan juga bercerita soal kasus hukum yang pernah dia jalani, namun dia menganggap keadilan tak berpihak padanya.
"Tuduhan pasal yang disangkakan saja sudah di luar akal sehat, sekarang mereka paksakan seperti itu saya mencari keadilan tapi enggak mungkin ketemu saya sama keadilannya," ujar Ruslan.
Baca Juga: Pengembara Joko Kendil, Sosok Musafir Yang digadang-gadang Naik Macan Putih
"Di republik ini kita yang menajdi catatan khusus bahwa kita sudah tidak menemukan lagi yang namanya kejujuran kebenaran dan keadilan, di mana itu? semuanya hanya atas nama casingnya saja tapi pelaksanaanya?" tambahnya.