Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya mengungkapkan pihaknya menerima laporan setidaknya 401 pengaduan sepanjang tahun ini terkait pemberitaan yang salah, dimana hampir 99 persennya dilakukan media online.
“Informasi bisa salah, bisa bohong. Tapi, berita tidak boleh salah. Berita yang benar itu dalam prosesnya jelas, dari proses mengolah sampai menyajikan, sehingga hasilnya benar-benar akurat," cetus Agung dalam acara 'BRI Media Engagement Jurnalisme Perbankan Di Era Transformasi' ditulis, Minggu (9/10/2022).
Saat menyampaikan materinya bertema 'Engagement Pemberitaan di Era Konvergensi Media', Agung mengungkapkan banyaknya berita yang disajikan tanpa mengedit atau mengkonfirmasi lagi.
“Hasilnya hampir semua media, khususnya online menyajikan dalam bentuk yang sama, baik isi bahkan lead. Hanya dibolak-balik saja, dari atas ke bawah atau sebaliknya. Tak banyak perubahan,” terangnya.
Baca Juga: Twitter Najwa Shihab Diretas, Mabes Polri Jamin Itu Hacker Bukan Polisi
Agak berbeda dengan media cetak, lanjut Muhammad Agung Dharmajaya, yang masih longgar waktunya sehingga bisa melakukan konfirmasi atau paling tidak menulisnya agak berbeda dari rilis yang diberikan pihak Humas.
“Itupun terkadang masih sama, kecuali melakukan investigasi khusus. Untuk berita investigasi, saat ini jarang terjadi kecuali majalah. Kini banyak sekali media online, kalau penyajian beritanya beragam alangkah baiknya,” tuturnya.
Muhammad Agung Dharmajaya menambahkan, hal yang sering dilanggar wartawan adalah tidak melakukan kegiatan jurnalistik dan tidak menggunakan credible source. “Kerja jurnalistik bukan kerja Humas, pastikan harus konfirmasi lagi,” tegasnya.
Dia menyebut, wartawan kerap kali memanfaatkan media sosial sebagai sumber berita. Padahal, menelan bulat-bulat informasi dari media sosial beresiko terhadap akurasi berita yang disajikan.
Saat ini, ada 401 kasus pengaduan beragam yang diterima Dewan Pers. Dari jumlah itu, 286 kasus selesai ditangani dan 115 kasus dalam proses.
Baca Juga: Sempat Bermasalah saat Jadi Kades, Oknum Wartawan di Bengkulu Tega Peras Petani hingga Jutaan Rupiah
“Platform pengaduan 99 persen dari media online,” ucapnya.
Pelatihan jurnalistik Dewan Pers - BRI ini juga menghadirkan pembicara Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Totok Suryanto, Regional Operation Head BRI Medan Barkah Mulyatno dan Wapemred Kontan Titis Nurdiana yang fokus membahas industri perbankan.
Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan, tugas Dewan Pers menegakkan martabat. Modal pers itu profesional dan trust atau kepercayaan. “Kalau mau konfirmasi, bekerjalah secara profesional dan beretika,” katanya.
Media, lanjut Totok, harus profesional dan dipegang oleh orang-orang yang profesional juga. “Kode etik itu cuma satu, hati nurani,” ungkapnya.
Titis Nurdiana, Wapemred Kontan menegaskan, membuat berita perbankan harus dengan data yang akurat. Pasalnya, berita tanpa data bisa berakibat bank menjadi rush atau nasabah ramai-ramai menarik dananya dari bank, dan pada akhirnya ekonomi menjadi terganggu.
“Meskipun dengan data, tapi tetap menggunakan hati nurani, kalau berita ini dibuat efek ke publik seperti apa,” jelasnya.
Regional CEO BRI Medan Budhi Novianto mengatakan, insan pers sangat mendukung kinerja perbankan. Di tengah gempuran digital yang mengubah gaya hidup masyarakat, bank dituntut untuk melakukan terobosan.