Suara.com - Peristiwa pemukulan oleh Sersan Kepala (Serka) berinisial NS yang bertugas di Kodim 16/11 Badung pada Satpam Shopee viral di media sosial.
Videonya beredar di berbagai platform hingga berujung pada pelaporan pada NS. Usut punya usut rupanya NS tak melakukan aksinya seorang diri.
Dia bersama dengan anaknya memukuli korban di Gudang Shopee Kabupaten Gianyar.
Pada video yang beredar MS mendatangi gudang Shopee bersama seorang pria berkaus hitam. Pria tersebut tak lain adalah putranya sendiri.
Baca Juga: Viral Disebut Sebagai Anak Kuntilanak, Ini Kebiasan Tak Biasa dari Tiara Kartika
Terlihat geram, NS yang datang komplain langsung memukul wajah si satpam.
Tak berhenti dalam satu pukulan, NS dalam video yang beredar tampak mendorong dan memukul satpam beberapa kali.
Korban sendiri sempat berusaha untuk menghindar tetapi terus ditantang oleh NS. Kejadian itu akhirnya dilerai oleh karyawan Shopee yang ada di lokasi kejadian.
Anak dari NS yang mengenakan pakaian hitam juga disebut ikut melakukan pemukulan dengan alasan melindungi ayahnya dari pengeroyokan.
Komplain Salah Sasaran
Baca Juga: Viral Video Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, CEK FAKTANYA !
Sebelum melakukan pemukulan, NS sempat menuntut ganti rugi karena barang yang diterima dirasanya tidak sesuai dengan yang dipesan.
"Prosesnya tadi gini kalau kita cek, yang bersangkutan ini pesan barang di Shopee, cuman begitu barang datang, tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Antonius Totok Yuniarto P saat dihubungi Suara.com pada Jumat (7/10/2022).
Karena tidak memahami mekanisme untuk mengajukan komplain, maka NS ditemani anaknya memutuskan mendatangi gudang Shopee yang berada Gianyar. Setibanya di sana, NS langsung meminta ganti rugi kepada petugas keamanan di sana.
Lalu petugas keamanan menjelaskan kepada NS, kalau gudang itu bukan tempat yang tepat untuk mengajukan komplain. Namun jawaban dari petugas keamanan tak membuat NS merasa puas sehingga timbulah selisih paham.
"Akhirnya terjadilah proses pemukulan itu," ucapnya.
Berakhir Damai, NS Tetap Terancam Hukuman Militer
Setelah kejadian itu, petugas keamanan gudang Shopee melaporkan pemukulan yang dilakukan NS ke pihak kepolisian setempat. Karena pihak kepolisian mengetahui pelaku pemukulan merupakan anggota TNI, maka informasinya sampai ke Dandim 16/11 Badung.
NS dan korban pemukulan langsung dipertemukan untuk mediasi. Hasilnya, keduanya bersepakat untuk berdamai namun dengan catatan.
Terdapat dua poin hasil dari mediasi tersebut.
"Intinya ada dua, pihak korban mencabut laporan, yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," usap Antonius.
Meski sudah tidak ada masalah dengan korban, NS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pimpinannya menginginkan NS dihukum secara militer.