Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menyayangkan pemungutan biaya ambulans jenazah yang sempat dialami keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang.
ia bahkan menegaskan, jika pemungutan biaya tersebut tidak seharusnya terjadi.
"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka,” kata Agus seperti dikutip pada Sabtu (8/10/2022).
Pemerintah melalui Kemenko PMK memastikan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah.
Baca Juga: Sayangkan Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah: Semua Pengobatan 100 Persen Gratis!
Adapun, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.
"Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," jelasnya.
Agus mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.
Keluhan Keluarga Korban
Tragedi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) membuat Indonesia menjadi sorotan dunia. Pasalnya ratusan nyawa melayang dalam insiden memilukan tersebut.
Salah satu yang turut meregang nyawa adalah Aremanita atas nama Faiqotul Hikmah. Tentu bisa dibayangkan seberapa dalam kesedihan yang dirasakan keluarga almarhumah.
Namun nahas, situasi itu ternyata juga tega dimanfaatkan oknum petugas rumah sakit. Sebab, keluarga Faiqotul Hikmah mengaku diminta membayar Rp2,5 juta agar jenazah dapat dipulangkan ke rumah duka.
Bahkan mengutip tayangan akun Instagram @kjtvjember, keluarga mendiang sampai harus meminjam uang demi bisa membayar oknum yang mengaku petugas ambulans dari sebuah rumah sakit swasta.
"Menurut keluarga almarhumah Faiqotul Hikmah, dugaan pungli untuk biaya mobil ambulans sebesar Rp2,5 juta diserahkan pihak keluarga kepada seseorang yang mengaku petugas pengantar jenazah dari rumah sakit swasta," begitulah keterangan yang disampaikan @kjtvjember, dikutip Suara.com pada Kamis (6/10/2022).
"Uang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya ambulans jenazah tentu sangat memberatkan pihak keluarga. Mereka terpaksa harus berutang kepada keluarga dan tetangga agar jenazah almarhumah dapat dipulangkan ke rumah duka," sambungnya.
Sementara mengutip KOMPASTV, kakak korban, Nur Laila, menyebut oknum tersebut tak memberinya kuitansi pasca pembayaran dilakukan.
"Pertama kali telepon dari sana, ada biayanya," jelas Nur Laila, merujuk pada pengakuan oknum petugas yang menyebut ada biaya yang mesti dibayarkan untuk mengantar jenazah ke rumah duka.
Padahal diketahui insiden terjadi di Kabupaten Malang, sementara Faiqotul Hikmah adalah warga Kabupaten Jember.
"Dia bilang ambulans full, terus saya cari mobil di sini nggak ada juga, terpaksa dari sana. Ya yang penting adik saya sampai sini," kata Nur Laila.