Suara.com - Sersan Kepala (Serka) berinisial NS yang bertugas di Kodim 16/11 Badung harus menjalani pemeriksaan di satuannya usai videonya viral di media sosial lantaran memukul satpam gudang Shopee.
Awalnya, korban melaporkan NS ke pihak kepolisian hingga berujung pada mediasi. Terdapat dua poin hasil dari mediasi tersebut.
"Intinya ada dua, pihak korban mencabut laporan, yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Antonius Totok Yuniarto P saat dihubungi Suara.com pada Jumat (7/10/2022).
Meski sudah tidak ada masalah dengan korban, NS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pimpinannya menginginkan NS dihukum secara militer. NS mulai menjalani pemeriksaan sejak Jumat (7/10/2022).
"Cuman karena ini ada tindak pidana pemukulannya, tadi saya sudah menghadap pimpinan, (pimpinan) itu (berkata kalau NS) harus diproses hukum," ujarnya.
Penyebab Pemukulan
Sebelum melakukan pemukulan, NS sempat menuntut ganti rugi karena barang yang diterima dirasanya tidak sesuai dengan yang dipesan.
"Prosesnya tadi gini kalau kita cek, yang bersangkutan ini pesan barang di Shopee, cuman begitu barang datang, tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Antonius saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Karena tidak memahami mekanisme untuk mengajukan komplain, maka NS ditemani anaknya memutuskan mendatangi gudang Shopee yang berada Gianyar. Setibanya di sana, NS langsung meminta ganti rugi kepada petugas keamanan di sana.
Baca Juga: Oknum TNI Pukul Security Gudang Shopee di Bali Karena Barang Tak Sesuai Pesanan
Lalu petugas keamanan menjelaskan kepada NS, kalau gudang itu bukan tempat yang tepat untuk mengajukan komplain. Namun jawaban dari petugas keamanan tak membuat NS merasa puas sehingga timbulah selisih paham.