Tangis Sesal Ketua Panpel Arema FC: Ikhlas Jadi Tersangka, Ponakan Tewas di Kanjuruhan

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 17:57 WIB
Tangis Sesal Ketua Panpel Arema FC: Ikhlas Jadi Tersangka, Ponakan Tewas di Kanjuruhan
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris menjadi sorotan buntut dari tragedi Kanjuruhan 1 Oktober yang menewaskan 131 orang. Abdul telah ditetapkan sebagai tersangka peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Ia dinyatakan sebagai tersangka bersama lima prang lainnya. Mengenai itu, Abdul Haris pun memberikan berbagai pengakuan sambil menangis mengenai insiden paling kelam dalam sejarah sepak bola di Indonesia tersebut.

Abdul Haris mengaku salah satu dari 131 korban meninggal adalah keponakannya sendiri. Ia pun merasa hancur dengan seluruh kejadian tersebut.

“Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini,” kata Abdul Haris.

Baca Juga: Bayu Skak Malu Jadi Orang Malang karena Pernyataan Dadang Aremania

Abdul Haris mengaku ikhlas jadi tersangka dan siap menerima segala konsekuensi hukum. Hal ini diungkapkan oleh pengacaranya.

"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," kata pengacaranya.

Abdul Haris juga memberikan pengakuan bahwa pintu stadion terbuka saat terjadinya tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan keterangan dari penjaga pintu stadion.

Ia juga meminta agar pihak berwenang melihat rekaman CCTV Stadion jika ingin memastikan pintu terbuka atau tidak. Ia menegaskan sesuai Standard Operating Procedure bahwa pintu stadion harus terbuka 10 menit sebelum pertandingan berakhir.

Tak sampai di situ, Ketua Panpel Arema FC itu juga mengaku sudah mengingatkan aparat tentang penggunaan gas air mata. Ia menghimbau agar gas air mata tidak digunakan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Persija Gelar Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan, Ondrej Kudela Ikut Duduk Bersila di Masjid

Penggunaan gas air mata sebelumnya pernah terjadi pada 2018. Akibatnya, 1 orang meninggal dunia dan 214 orang lainnya perlu mendapatkan perawatan.

Seiring dengan keempat pengakuan itu, Abdul meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ia meminta maaf langsung didampingi dua kuasa hukumnya.

"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abdul Haris.

Ia sangat menyesal dan merasa gagal. Abdul Haris tidak menyangka peristiwa itu merenggut ratusan nyawa.  

"Karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," ungkapnya.

Abdul Haris sendiri juga sudah mendapat sanksi dari PSSI. Ia dihukum dilarang terlibat dalam segala aktivitas sepak bola seumur hidup. 

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI