Hasil Investigasi Polri, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan di Stadion Kanjuruhan

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Hasil Investigasi Polri, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan di Stadion Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Polri akan menindak tegas pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Tim investigasi Polri akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan.

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Menurutnya, Polri telah mengidentifikasi ada dua peristiwa yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan yang saat ini sedang didalami. Peristiwa itu terjadi di dalam dan luar stadion.

Baca Juga: Jokowi Gandeng FIFA dan AFC Usut Tragedi Kanjuruhan, PSSI Fix Enggak Diajak?

Dedi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan di luar stadion, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub bola.

Menurut jenderal bintang dua itu, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Di sisi lain, dari hasil investigasi kepolisian, kata Dedi, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan. 

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ujarnya.

Terkait itu, Dedi pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Polri Kabarkan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan yang Dirawat di RS Kini 36 Orang

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," imbau Dedi.

Dalam hal ini, kata Dedi, Polri terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut.

Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

"Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut," kata Dedi. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI