Suara.com - Duka melingkupi Madrasah Tsanawiyah Negeri atau MTsN 19 Jakarta Selatan. Tiga siswa tewas tertimpa tembok sekolah tersebut yang roboh setelah diterjang banjir.
Kini, proses pembelajaran akan dipindah sementara ke MAN 11 mulai pekan depan demi keamanan siswa, sesuai arahan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Hubungan Masyarakat (Humas) MTsN) 19 Jakarta.
"Sesuai arahan Kemenag maka pembelajaran dilakukan di MAN 11 sebagai sekolah yang terdekat dari MTsN 19," kata Gozali saat ditemui di MTsN 19 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/10/2022).
Gozali menjelaskan bahwa pemindahan lokasi pembelajaran itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 11. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada siswa mengenai relokasi tersebut.
Baca Juga: Macet dan Banjir Belum Tuntas, Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan Punya PR Berat
Selain itu, pihak MTsN 19 juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan MAN 11 untuk mengadakan pembelajaran secara online. Nantinya, pihak MTsN 19 dan MAN 11 akan bergantian melakukan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) setiap hari.
"Ketika mereka tatap muka, maka kita PJJ. Jadi kita bagi per hari karena kalau kita bagi dalam satu hari dua sesi itu secara kurikulum juga tidak mengejar," jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jarak dari MTsN 19 menuju ke MAN 11 Jakarta Selatan sekitar dua kilometer.
Sementara itu, Kemenag sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari lahan bagi pembangunan kembali gedung MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Nantinya setelah mendapat lahan, Gozali menyebutkan, gedung sekolah tersebut dihancurkan, lalu dibangun kembali dan ditinggikan untuk menghindari bencana banjir.
Baca Juga: Selidiki Robohnya Tembok di MTsN 19 yang Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Kerahkan Tim Puslabfor
Pada Sabtu, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengamankan puing tembok usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, sebagai barang bukti untuk diuji di laboratorium. [ANTARA]