Pelaku yang Buron dalam Kasus Mutilasi di Timika Ditangkap Pihak Keamanan Gabungan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:35 WIB
Pelaku yang Buron dalam Kasus Mutilasi di Timika Ditangkap Pihak Keamanan Gabungan
Ilustrasi kasus mutilasi warga Papua di Timika. Kekinian pihak keamanan telah menangkap satu DPO. (Unplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, tersangka dari warga sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

Enam Prajurit TNI

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu kemarin. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI