Pelaku yang Buron dalam Kasus Mutilasi di Timika Ditangkap Pihak Keamanan Gabungan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:35 WIB
Pelaku yang Buron dalam Kasus Mutilasi di Timika Ditangkap Pihak Keamanan Gabungan
Ilustrasi kasus mutilasi warga Papua di Timika. Kekinian pihak keamanan telah menangkap satu DPO. (Unplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu pelaku dalam kasus mutilasi empat warga di Timika ibu kota Kabupaten Mimika, Papua berhasil ditangkap tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika pada Sabtu (8/10/2022).

Pelaku yang diketahui bernama Roy Marthen Howai, sebelumnya termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi tersebut.

"Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra seperti dikutip Antara pada Sabtu (8/10/2022).

Sebelumnya, enam prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka pada kasus pembunuhan mutilasi terhadap dua orang di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua.

Baca Juga: 6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi di Papua Bisa Dipecat, Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak: Kejahatan Luar Biasa!

Kabar itu disampaikan oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Chandra saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2022).

Dalam kesempatan lain, Chandra menyebut kalau Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut kasus tersebut. Bukan hanya dari Andika, perintah serupa juga disampaikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.

Lebih lanjut, Chandra menyebut kalau Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI yang kini berstatus tersangka.

Baca Juga: Pangdam XVII Cenderawasih: Sidang Kasus Mutilasi Tergantung Otmil

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tuturnya.

Sementara itu, tersangka dari warga sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

Enam Prajurit TNI

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu kemarin. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI