Suara.com - Pemerintah Indonesia menyayangkan adanya pungli ambulans jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Ini setelah heboh kabar dari keluarga korban yang diminta uang Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta untuk mengantar jenazah korban.
Melalui Kementerian PMK, pemerintah menyatakan jika pemungutan biaya ambulans seharusnya tidak dilakukan. Terlebih di tengah situasi duka adanya ratusan korban tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, hal tersebut dikatakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto.
"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka," tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bawean Gresik Ini Sempat Terkatung-katung di Rumah Warga
Agus menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan semua korban tragedi Kanjuruhan. Dengan kata lain, semua pengobatan korban 100 persen gratis.
Keluarga korban sama sekali tidak diberikan beban untuk menanggung biaya pengobatan. Hal itu bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat, khususnya jika ada yang sudah terlanjur membayar.
"Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," jelas Agus.
"Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Agus berjanji Kemenko PMK akan memantau dan memastikan seluruh korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya sepeser pun.
Sebagai informasi, sebelumnya heboh kabar sopir dan kru ambulans yang mengangkut korban tewas tragedi Kanjuruhan meminta sejumlah uang.
Salah satunya menimpa keluarga korban tewas Faiqotul Hikmah. Jenazah diantar ambulans dari komunitas TAM (Team Ambulance Malang) dengan membayar Rp2,5 juta.
Hal serupa dialami keluarga Noval Aulia Putra. Korban diantar ambulans dari Yayasan Nurul Hayat membayar Rp1,5 juta.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember telah mengeluarkan keterangan resmi jika pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulans yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.
Kadinkes Kabupaten Jember, dr. Lilik Lailiyah mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.
Penggantian ini sudah diserahkan pada Kamis (6/10/2022), dengan diwakilkan pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Jember sebab Kadinkes sedang berada di kota Malang.
Sementara itu, pihak TAM maupun Nurul Hayat menyatakan keberatan jika disebut meminta ongkos atas pengantaran jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Bahkan TAM sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,9 juta kepada keluarga almarhum Faiqotul Hikmah. Dengan catatan sisa Rp600 ribu diperlukan untuk biaya operasional.
Sedangkan Yayasan Nurul Hayat Malang mengaku menerima infaq dari keluarga almarhum Noval sebab tidak pernah meminta ongkos. Uang Rp1,5 juta pun telah dikembalikan ke pihak keluarga.