Indonesia Kini Dapat Bernafas Lega karena Lolos dari Sanksi FIFA, Mengapa Bisa?

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 15:03 WIB
Indonesia Kini Dapat Bernafas Lega karena Lolos dari Sanksi FIFA, Mengapa Bisa?
Logo FIFA. [OZAN KOSE / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kancah sepak bola Indonesia akhirnya dapat bernafas lega usai FIFA mengumumkan tak akan memberi sanksi kepada Indonesia terkait Tragedi Kanjuruhan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kabar gembira tersebut melalui surat yang dikirim langsung oleh Presiden FIFA Gianni Infantino.

Dalam surat tersebut, Infantino tak memberi sanksi kepada sepak bola Indonesia pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Meski bernafas lega, publik terutama para pencinta sepak bola dibuat penasaran terhadap lolosnya Indonesia dari jerat sanksi FIFA.

Adapun hal tersebut tak terlepas dari upaya berbagai pihak untuk melobi federasi sepak bola tertinggi dunia tersebut.

Baca Juga: Satu Bonek Jadi Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan, Datang ke Stadion Tanpa Atribut

Lantas, bagaimana rentetan upaya lobi yang berbuah manis yakni lolosnya Indonesia dari sanksi FIFA imbas tragedi Kanjuruhan yang telah memakan 131 korban jiwa itu? Berikut kronologi selengkapnya. 

PSSI klaim berkomunikasi dengan pihak FIFA

Upaya lobi dilakukan pertama kali oleh pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menjalin komunikasi intensif dengan FIFA, sebagaimana yang diungkap oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi dalam konferensi pers pada Minggu (2/10/2022).

Yunus mengungkap bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan melaporkan tentang temuan terkait insiden berdarah tersebut.

Duo Jokowi dan Erick Tohir lobi Presiden FIFA

Baca Juga: Regulasi Pengamanan Olahraga Direvisi, Polri: Sudah Jalan di Sektor Menpora

Komunikasi dengan FIFA juga dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir. Sebelumnya, Jokowi sempat melakukan panggilan telepon ke Infantino selaku presiden FIFA.

Dalam percakapan telepon tersebut, presiden RI dan presiden FIFA banyak membahas soal Tragedi Kanjuruhan.

"Hari Senin malam saya telah bergabung langsung berbicara langsung dengan presiden FIFA, Gianni Infantino berbicara banyak mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Meski telah mengupayakan lobi, Jokowi tetap menyerahkan keputusan pada wewenang FIFA.

"Tetapi keputusan apapun adalah kewenangan di FIFA," lanjutnya.

Bersamaan dengan Jokowi, Erick Tohir juga sempat bertemu Infantino di di Doha, Qatar, pada Rabu (5/10/2022).

Sang Menteri juga berbekal surat dari Jokowi yang dialamatkan kepada sosok presiden FIFA itu. 

Erick yang merupakan mantan Presiden Inter Milan itu juga banyak membahas soal masa depan sepak bola Indonesia. Terutama fakta bahwa sepak bola menjadi salah satu pendukung perekonomian dalam negeri.

Lobi berbuah manis, FIFA akan berkantor di Indonesia

Kabar baik akhirnya datang dari Presiden Jokowi. Sembari mengucap syukur, sang Presiden mengumumkan ke publik bahwa FIFA tak akan memberi sanksi pada Indonesia. 

"Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," kata Jokowi dalam video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10/2022).

Sebagai alternatifnya, FIFA akan berkantor di Indonesia dan akan membenahi sepak bola dalam negeri melalui Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia.

FIFA juga akan berkolaborasi dengan Konfederasi Sepak Bola Asia, dan pemerintah Indonesia yang akhirnya membuahkan beberapa poin langkah sebagai berikut:

  1. Membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia;
  2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional;
  3. Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama;
  4. Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada; serta
  5. Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya. 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI